Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Bahas Tata Ruang Bersama Pemprov Banten, Fernando Sinaga Ungkap Pelajaran Berharga untuk Kaltara

Bahas Tata Ruang Bersama Pemprov Banten, Fernando Sinaga Ungkap Pelajaran Berharga untuk Kaltara - Desapedia

Kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Provinsi Banten

Serang, desapedia.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten pada Senin (27/3/2023) lalu. Bertempat di Kantor Gubernur, pimpinan dan anggota Komite I DPD RI diterima oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar beserta jajarannya dan forkompida Banten.

Kunker tersebut membahas tentang pengawasan Komite I DPD RI terhadap pelaksanaan UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Anggota Komite I DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga yang turut hadir dalam kunker itu, dalam keterangan persnya mengapresiasi Pemprov Banten yang baru saja menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten 2023 – 2043.

“Perda RTRW ini sangatlah penting menjadi pedoman pembangunan yang amat sangat menentukan arah pembangunan daerah dan harus berpijak pada 3 aspek, pelibatan partisipasi rakyat, merujuk pada amanat UU nomor 26 tahun 2007 dan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN”, ungkap Fernando.

Fernando mengatakan, dari kunkernya ke Provinsi Banten ini sesungguhnya ada pelajaran berharga untuk Provinsi Kaltara yang menjadi daerah pemilihannya, yaitu soal rest area laut.

Dalam dialog tersebut, Pj Gubernur Banten sempat memaparkan soal rest area laut yang tertuang dalam Perda RTRW Banten. Menurutnya, rencana tersebut telah mendapat dukungan dari Menhub Budi Karya Sumadi.

Pj Gubernur Banten ini menjelaskan, salah satu fungsi rest area laut berperan sebagai pelabuhan induk yang akan dikembangkan di sekitar Pelabuhan Merak. Bukan hanya itu saja, melalui rest area laut ini Pemprov Banten akan melakukan pengaturan terhadap operasional semua kapal – kapal yang datang ke perairan Banten dari mulai sandar, mengisi BBM, kebutuhan air baku sampai pada pemenuhan logistiknya.

“Ruang ini yang belum kami kelola baik, padahal dibawah 12 mil luas lautan itu merupakan kewenangan Provinsi. Pemprov juga akan melibatkan BUMD”, tegas Al Mutabar.

Menanggapi paparan Pj Gubernur Banten, Fernando Sinaga mengungkapkan rest area laut merupakan pelajaran berharga bagi Provinsi Kaltara untuk mengembangkan rencana yang sama.

“Ini gagasan dan rencana yang sangat bagus dan bisa dikembangkan juga di Kaltara. Kami di Provinsi Kaltara sudah menyusun Perda RTRW sejak 2017, mungkin saatnya ini direvisi untuk mengakomodir soal rest area laut di Kaltara. Kapal – kapal yang datang dan pergi di perairan Kaltara sangat banyak, perlu juga rest area laut sehingga bisa menambah PAD”, ujarnya.

Namun demikian, Fernando Sinaga menekankan perlunya regulasi yang dapat mendukung rest area laut ini berupa Keputusan Presiden.

“Saya kira ini peran kami di DPD RI untuk memfasilitasi terbitnya Perpres untuk percepatan pembangunan rest area laut” tutupnya. (Red)

Scroll To Top