Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Apresiasi Kejari Malinau Lakukan Upaya Preventif Korupsi Dana Desa dan ADD, Fernando Sinaga: Perkuat Juga Koordinasi dengan APIP

Apresiasi Kejari Malinau Lakukan Upaya Preventif Korupsi Dana Desa dan ADD, Fernando Sinaga: Perkuat Juga Koordinasi dengan APIP - Desapedia

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga

Jakarta, desapedia. id – Pada akhir pekan lalu diawal bulan Oktober 2022 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menyelenggarakan pembekalan bagi aparatur pemerintah desa di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).

Sebagaimana dilansir beberapa media lokal, Kajari Malinau, Daniel Martua Hutagalung mengatakan pembekalan ini merupakan upaya preventif mencegah kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak kembali terulang di Malinau.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 lalu terjadi korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa di Desa Long Titi dan Desa Punan Rian. Keduanya telah dihukum bersalah pada tahun 2021 lalu.

Menanggapi langkah Kejari Malinau dalam melakukan upaya preventif korupsi ADD dan Dana Desa yang bersumber dari APBN ini, Senator DPD RI yang juga anggota Komite I DPD RI, Fernando Sinaga mengapresiasi langkah Kejari Malinau.

Dalam siaran persnya yang dirilis di sela-sela Rapat Konsinyering Komite I DPP RI pd Senin (3/10/2022), Senator DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Kaltara ini mengatakan langkah dan upaya preventif Kejari Malinau sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencegah korupsi di desa harus diikuti oleh koordinasi yang rutin dengan Pemerintah Kabupaten Malinau khususnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.

“Pembekalan atau pelatihan kepada perangkat desa harus diikuti oleh penguatan koordinasi dan sinergi APH dengan APIP di Pemkab Malinau. Kita semua tentu saja berharap kasus korupsi oleh perangkat desa di Malinau tidak terus berulang, maka APIP dan APH harus bersinergi dan berkoordinasi,” ujar Fernando.

Fernando menegaskan, Pemkab Malinau khususnya APIP juga harus proaktif dan menjemput bola melalui kegiatan–kegiatan yang juga preventif terhadap korupsi di desa.

“Momentum akhir tahun ini harus dimanfaatkan oleh APIP dan APH di Malinau bersama-sama menyiapkan pelaksanaan Dana Desa dan ADD tahun anggaran 2023, terutama sosialisasi regulasi nasional dan daerah sebagai pedoman penggunaan Dana Desa dan ADD 2023,” tutupnya. (Red)

Scroll To Top