Lewati ke konten

Anggota DPR Agung Widyantoro Sebut Pengawasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Nyaris Tidak Ada

Anggota DPR Agung Widyantoro Sebut Pengawasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Nyaris Tidak Ada - Desapedia

Agung Widyantoro, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar

Jakarta, desapedia.id – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro dalam diskusi talkshow membahas Desa Digital di Kajian Desa bareng Iwan (KADES IWAN) yang disiarkan langsung di TV Desa pada minggu lalu (8/12) mengatakan dirinya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga duduk di Panitia Kerja (Panja) Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD) menilai pengawasan terhadap TKDD ini nyaris tidak ada.

“Saya ini ada di badan anggaran, saya di panja TKDD, saya berkepentingan melihat sejauh mana pertanggungjawabannya. Selama ini besaran angka dibahas di komisi XI, eksekusinya di Banggar. Tetapi pengawasan TKDD nyaris tidak ada. Rekomendasi dari Banggar untuk 2021 khususnya Dana Desa, saya mohon dipertegas arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah harus sinkron dan fokus sehingga tematik. Ok saya sepakat digitalisasi desa menjadi prioritas di 2021, tetapi catatan saya adalah konsep pelaksanaan digitalisasi desa ini harus efesien dan efektif, murah dan mudah. Jangan justru mempersulit. Kami juga akan memperkuat aspek pengawasannya”, tegas Agung.

Pengawasan TKDD yang menurut Agung ini nyaris tidak ada, sesungguhnya dilatarbelakangi oleh adanya sisi yang hilang dari tugas pokok dan fungsi komisi II DPR saat ini.

“Begini ya, heavy pemerintahan Presiden Jokowi pada periode 5 tahun lalu pada pembangunan infrastruktur, sehingga mitranya lebih condong ke Komisi V. Kini prioritas pada pembinaan SDM Desa, maka seharusnya pembinaan dan pengawasannya menjadi tugas pokok fungsi Komisi II. Saya mengapresiasi Kemendes PDTT yang membuka ruang komunikasi dan pengawasan dengan komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri. Ini penting karena Ditjen Bina Pemdes yang ada di Kemendagri belum maksimal menjalankan tugasnya”, ujar Agung.

Terkait pembangunan desa digital, menurut Agung justru kondisi saat ini adalah quo vadis pembangunan desa digital, karena menurutnya semua pihak masih kurang mengoptimalkan konsep pembangunan Indonesia dari pinggirian sebagaimana arah kebijakan Presiden Jokowi.

“Saya kasi contoh Kartu Tani yang berbasis digital, sekarang ini kelangkaan pupuk membuat para petani kesulitan karena dengan Kartu Tani para petani menganggap akan mendapatkan pupuk secara gratis, padahal kan hanya subsidi. Ini kurang sosialisasi”, ungkapnya.

Agung mendesak semua pihak yang terlibat dalam pembangunan desa digital agar jangan dibangun dengan berbasis pada pendekatan proyek, tetapi berbasis pada kegiatan pemberdayaan warga dan pemerintahan desa.

“saya menemukan di dapil saya ada beberapa desa mempunyai program Sistem Informasi Desa atau SID malah terjadi penyimpangan yaitu hanya pada pengadaan laptop semata, jaringan internetnya tidak dibangun”, tutup Agung. (Red)

 

 

Kembali ke atas laman