Lewati ke konten

Debat Ideologi dan Perspektif tentang Desa

Redaksi Desapedia

DESAPEDIA.ID merupakan portal berita yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap berita, informasi dan pengetahuan terkini tentang desa di seluruh Indonesia

Qoute Bung Hatta Tentang Desa

Dalam banyak literatur dan praktik wacana, desa mempunyai banyak definisi, yang tampak netral dan obyektif.

Para ahli geografi dan tata ruang menyebut desa sebagai aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural), para ahli pembagunan tidak suka menyebut desa melainkan lebih akrab dengan community dan rural

Para ahli demografi suka memahami desa tempat bermukim penduduk dengan jumlah sekitar 2.500 jiwa

Para sarjana pemerintahan dan administrasi suka menyebut desa sebagai wilayah administratif, ada pula ahli yang memahami desa sebagai tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan, dan masih banyak lagi.

Berbagai definisi itu tidak bisa disebut netral dan obyektif, tetapi sebagai ekspresi pengetahuan dan wacana, yang berguna untuk membangun kekuasaan.

Sosiolog India, Manish Thakur,  misalnya, melihat desa tidak hanya sebagai komunitas manusia dengan penggambaran fungsi sosial, politik, ekonomi dan administrasi lembaga desa, tetapi pada konsep desa dalam semua manisfestasi ekonomi-politiknya sebagai wacana.

Beragam aktor memahami dan memperlakukan desa, sebagaimana tercermin dalam beragam cara pandang dan definisi, merupakan ekpresi dari motif dan kepentingan mereka masing-masing.

Para teknokrat-birokrat, yang memiliki latar pengetahuan dan institusi yang beragam, selalu menggunakan perspektif dan kepentingan institusi masing-masing untuk membuat desa sebagai obyek fokus dan locus pembangunan.

Secara umum para ahli pembangunan, yang tersebar di banyak kementerian, membawa pekerjaan rural development atau community development ke ranah desa.

Belakangan para aparatus negara, yang mengurus pemerintahan dan keuangan, selalu bicara kapasitas, akuntabilitas dan efektivitas dalam penggunaan dana desa.

Mereka selalu menghembuskan wacana “kapasitas SDM” untuk menuding kebodohan orang desa.

Ketika pembangunan desa gagal, ketika perubahan ke arah kemajuan desa sulit dicapai, mereka tidak pernah melakukan refleksi terhadap pendekatan dan kebijakan yang tidak relevan dengan kepentingan desa, melainkan menuduh ketidakmampuan desa sebagai penyebab utamanya.

Hari ini, di saat desa mengelola dana besar, tudingan itu terus berlanjut, ditambah dengan peluru akuntabilitas untuk menembak desa tanpa peduli terhadap relevansi perubahan.

Dilandasi gerakan antikorupsi berhaluan liberal dan kekhawatiran akan risiko perampasan elite (elite capture), desa diserbu dengan teror pengawasan dan berbagai instrumen akuntabilitas yang berujung pada laporan keuangan yang rigid dan menyulitkan.

Menghadapi rezim laporan yang begitu arogan itu, Presiden Joko Widodo sampai berkomentar: “Desa hanya sibuk membuat laporan, bukan sibuk kerja”.

Dipandang dengan lensa teknokratik dan manajemen proyek, tiga kosakata (kapasitas, akuntabilitas dan efektivitas) merupakan sebuah kelaziman dan keharusan, bahkan merupakan persoalan hidup-mati bagi aparat negara.

Jika tiga kosakata itu dijalankan secara koheren, secara murni dan konsekuen, barangkali akan membuahkan kemajuan. Begitulah keyakinan perspektif modernis. Tetapi kami tidak percaya pada formula ini. Akuntabilitas tidak berbanding lurus dengan efektivitas.

Meskipun desa patuh pada tertib administrasi, mempunyai pengelolaan keuangan yang baik, serta berpredikat akuntabel (yang lazim disebut WTP), tetapi tidak menjamin pencapaian desa maju, kuat, mandiri dan demokratis.

Kami harus memandang secara kritis terhadap peluru kapasitas dan akuntabilitas, yang selalu menjadi senjata para aparatus negara dalam menghadapi desa.

Kapasitas dan akuntabilitas bukanlah konsep yang netral dan obyektif.

“Pengetahuan adalah kekuasaan”, jika mengikuti cara pandang pascastruktural

Kapasitas dan akuntabilitas, seperti halnya mantra pembangunan, dihadirkan oleh aparatus negara sebagai ekspresi pengetahuan, wacana dan kekuasaan.

Pengetahuan yang diwacanakan – mulai dari pembangunan hingga kapasitas dan akuntabilitas – merupakan cara, seni dan teknik mengatur dan mengurus desa, yang tampak berniat baik untuk memperbaiki kehidupan desa, tetapi di balik itu, sengaja atau tidak sengaja, juga digunakan untuk menguasai dan menundukkan desa.

Kalau desa lemah dan involusi, sebaiknya dipahami dan dijelaskan dari lensa relasi kekuasaan itu.

Pengetahuan dan wacana, yang keduanya menentukan tindakan negara atas desa, mempunyai latar belakang ideologi.

Mengapa mantra pembangunan hingga kapasitas dan akuntabilitas begitu dominan, bisa ditelusuri dari debat idelogi tentang desa sejak zaman kolonial, baik di India maupun Indonesia.

Debat ideologi yang begitu gencar pada era pascakolinial, memusatkan perhatian pada konsepsi “republik desa”, yang hal ini berkaitan dengan pertanyaan:

Apa relevansi desa bagi negara bangsa, bagaimana seharusnya negara bangsa memandang dan menempatkan desa?

Belajar dari pengalaman India dan Indonesia, ada tiga haluan yang memperdebatkan tentang desa, yakni lokalis-esksitensialis, orientalis-modernis dan strukturalis-radikal.

Bagi kaum lokalis-eksitensialis, seperti Mahatma Gandhi, desa adalah politas asli dan sejati bagi negara-bangsa India.

“Masa depan India terletak di desa”, demikian tutur Gandhi.

Serupa dengan Gandhi, M. Hatta bertutur: “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, Indonesia baru akan bercahaya karena lilin-lilin kecil di desa”.

Gandhi memiliki imajinasi dan advokasi tentang “republik desa”: sebuah tatanan sosial yang mempunyai demokrasi asli, kepemilikan dan kemakmuran bersama, kohesi sosial, otonomi dan swasembada, dan tolong menolong dalam payung kebersamaan.

Dalam republik desa India terdapat dewan desa (panchayat) sebagai institusi representasi yang melampaui struktur kasta dan kelas orang India, yang diyakini Gandhi, sebagai bentuk kemajuan seperti halnya demokrasi Barat.

Baik Soekarno maupun Hatta banyak berbicara tentang nilai-niai itu, termasuk gotong-royong, yang berakar pada desa.

Hatta banya berbicara tentang desa, termasuk bicara kuat tentang demokrasi desa: musyawarah, kepemilikan bersama, dan hak untuk menyampaikan protes.

Soepomo secara eksplisit berbicara tentang republik desa, yang dia konstuksi untuk merumuskan gagasan negara integralistik.

Para founding fathers itu melihat desa sebagai wujud kepribadian nasional yang ideal dan kerukunan hidup di pedesaan itu mereka anggap sebagai sesuatu yang paling mendasar.

Semakin lama desa dianggap kandungan bangsa Indonesia, pembentuk dan gudang nilai-nilai tradisi.

Dari desalah berasal pengetian kekeluargaan, semangat hidup. Kebangsaan Indonesia merupakan perluasan dari keluarga besar masyarakat di desa.

Demokrasi ala Indonesia mengikuti model demokrasi kekeluargaan yang disangka sifat khas desa, dengan sistem musyawarahnya dan pencarian konsensus yang disebut mufakat.

Soekarno sendiri tidak pernah bicara tentang desa, tetapi dia selalu berbicara tentang nilai-nilai yang berakar pada desa, mulai dari gotong royong, musyawarah, demokrasi terpimpin.

Dengan begitu Soekarno termasuk kaum eksistensialis, yang mengangkat desa sebagai basis peradaban dan tatanan negara bangsa.

Tetapi Soekarno juga seorang strukturalis-radikalis yang sangat antifeodal dan anti penindasan.

Ia banyak bicara tentang Marhaen, sebagai lambang kaum proletar. “Kaum tani kita hanya mengerjakan sebidang tanah yang sangat kecil.

Keadaan ini adalah akibat langsung dari feodal atas tanah, petani pertama diperas oleh tuan tanah feodal kedua, suatu keadaan yang terus berlaku sepanjang abad.

Mereka yang bukan petani pun ikut menjadi korban imperalisme Belanda, yang nenek moyangnya juga telah menjadi korban, sehingga mereka terpaksa melakukan berbagai usaha kecil-kecilan untuk keperluan hidup.

Mereka semua, yang hampir seluruh bangsa Indonesia, adalah kaum marhaen.

Kaum orientalis-modernis, yang dipengaruhi oleh tradisi liberal, westernisasi dan modernisasi, melakukan kritik keras terhadap pandangan kaum lokalis-eksistensialis.

Keindahan desa yang romantis, dengan bungkus republik desa, itu adalah mitos yang menyesatkan.

Bagi kaum orientalis-modernis, mulai dari Jawaharlal Nehru hingga para teknokrat ekonomi dan ahli pembangunan, desa identik dengan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan akibat dari feodalisme.

Kolektivisme desa yang bekerja dalam struktur feodal itu tidak menghargai dan memajukan pencapaian individu sebagai manusia (human being).

Ketimbang merestorasi tradisi lama dan republik desa yang diusung oleh kaum eksistensialis-lokalis, kaum orientalis-modernis lebih mengutamakan modernisasi, pendidikan, pembangunan ekonomi dan program pembangunan perdesaan (rural development).

Jika dua kaum itu memperdebatkan konstitusi dan kebijakan dalam ruang negara, kaum strukturalis-radikal termasuk kaum feminis, berbicara lantang di luar negara mengritik dua pandangan sebelumnya.

Bagi kaum strukturalis-radikal, seperti B.R Ambedkar di India, desa adalah situs dominasi, eksploitasi, eksklusi dan penindasan terhadap kaum sub-altern (seperti dalit yang tidak berkasta dan haram disentuh).

Desa dikuasai oleh elite lokal dan tuan tanah, yang umumnya laki-laki, menindas kaum marginal, termasuk kaum perempuan yang miskin.

Mereka juga mengritik modernisasi dan globalisasi, yang dibawa kaum orientalis-modern, sebab proyek-proyek itu hanya menguntungkan elite lokal laki-laki, yang sekaligus semakin memperparah ketimpangan dan penindasan.

Bagi kaum strukturalis-radikal-feminis, resolusinya bukan restorasi republik desa ala kaum eksistensialis-lokalis, bukan juga modernisasi ala kaum orientalis-modernis, melainkan reforma agraria, liberasi politik yang dijiwai teologi pembebasan, demokrasi radikal, dan penciptaan desa inklusi.

Kaum strukturalis-radikal-feminis terus berjuang melakukan advokasi, baik di level mikro-lokal maupun mempengaruhi kebijakan negara, yang sebagian aspirasi mereka diakomodasi oleh kebijakan negara, meski eksekusinya tidak cukup signifikan.

Kaum orientalis-modernis, yang didukung oleh emperium Barat, tetap hadir dominan sebagai penentu kebijakan negara atas desa.

Modernisasi dan pembangunan dalam kerangka pembentukan negara-bangsa, yang paling dasar, dimaksudkan untuk menggeser loyalitas orang desa dari loyalitas primer kepada entitas lokal menuju loyalitas kepada negara bangsa Indonesia, dan juga mengubah dari hamba desa menjadi warga Indonesia.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan kualitas hidup manusia (human well being) orang desa melalui pendidikan dan kesehatan, memajukan dan meningkatkan produksi pertanian dengan intervensi teknologi modern, investasi industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan perdesaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di luar pertanian, serta program-program penanggulangan kemiskinan.

Baik kaum eksitensialis-lokalis dan orientalis-modern terus berseteru dalam melihat dan memperlakukan desa. Sejak zaman kolonial, pendekatan orientalis-modern terhadap desa selalu mandapat kritik dan tantangan dari kaum eksitensialis-lokalis.

J.H Boeke, yang kami sebut sebagai kaum eksitensialis-lokalis, antara lain berpendapat bahwa teori ekonomi impor dari Barat tidak pernah akan berhasil menjelaskan dan merekayasa ekonomi Indonesia.

Sistem dan tatanan sosial yang hidup di desa merupakan variabel penting yang tidak pernah diperhatikan, atau malah diabaikan, oleh para orientalis Barat.

Intervensi teori ekonomi Barat yang masuk ke desa tidak akan membuahkan perubahan besar, kecuali hanya menciptakan dualisme sosial-ekonomi.

Dualisme ekonomi ditandai dengan perbedaan antara Barat dan Timur, modern dan tradisional, industri dan pertanian, maupun kebutuhan ekonomi dan kebutuhan sosial.

Kedua sisi itu hidup saling berdampingan, tetapi ekonomi kapitalis-modern yang dipromosikan oleh negara dan pasar global tidak mampu membawa perubahan atas ekonomi tradisional desa, kecuali merusak dan menindasnya.

Karena itu ekonomi desa mengalami stagnasi atau involusi.

Clifford Geertz menuding ekonomi dualistik yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda itu sebagai penyebab involusi pertanian di perdesaan Jawa.

Geertz secara tegas menunjuk kasus kerugian pada perdesaan Jawa yang sudah kehilangan unsur tradisi lama tetapi belum mencapai corak modern, sehingga terhenti pada taraf “post tradisional”.

Pola pertanian sawah mandek, produktivitas per orang (tenaga kerja) tidak naik, karena didorong untuk menampung pertambahan penduduk yang kurang tertampung di luar pertanian.

Kemandekan atau kemacetan pola pertanian ditunjukkan oleh tidak adanya kemajuan yang hakiki, dan kualitas hidup petani tidak meningkat.

(Artikel ini dikutip dari buku “Kembali ke Mandat: Hasil Pengawasan Komite I DPD RI Atas Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa”. Kami melakukan penyuntingan ulang dan menerbitkannya kembali untuk rubrik Opini)

Dalam rangka lima tahun terbitnya UU Desa pada 15 Januari 2014, kami menayangkan 8 artikel opini mengenai UU Desa. Diantaranya:

Scroll To Top