Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Saran Ketum APDESI Kepada Kemendes PDTT dan Kemendagri: Stop Ego Sektoral, Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Desa Tidak Bisa Jalan Sendiri–Sendiri  

Saran Ketum APDESI Kepada Kemendes PDTT dan Kemendagri: Stop Ego Sektoral, Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Desa Tidak Bisa Jalan Sendiri–Sendiri   - Desapedia

Ketua Umum DPP APDESI, Sindawa Tarang (Kanan)

Jakarta, desapedia.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI), Dr. Sindawa Tarang sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang digagas oleh Kemendes PDTT dan Kemendikbud terkait rencana pengembangan program Kampus Merdeka untuk Desa.

Dilain pihak, mantan Kepala Desa dua periode di Provinsi Sulawesi Selatan ini juga sangat mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berencana akan menyelenggarakan program penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa yang akan bekerjasama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Menurut Ketum APDESI yang biasa disapa Bung ST ini, penguatan kapasitas SDM di desa adalah kebutuhan mendesak terutama bagi kepala desa, perangkat desa, BPD dan lembaga–lembaga lainnya yang ada di desa.

Karena itu dirinya berharap seluruh kampus perguruan tinggi terutama yang mempunyai Fakultas Hukum mulai memasukan mata kuliah Hukum Pemerintahan Desa disemua jenjang pendidikannya mulai dari Strata 1, Strata 2 dan Strata 3.

“Pemerintah desa sudah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka, karena itu sangat mungkin menjadi pelajaran bagi siapapun termasuk kepala desa dan perangkat desa di kampus–kampus”, tegas pemegang gelar Doktor dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini.

Namun demikian, Sindawa sangat menyayangkan kalau pada prakteknya Kemendes PDTT dan Kemendagri berjalan sendiri–sendiri dalam menyelenggarakan program penguatan SDM aparatur desa.

“Kami setuju Kemendes dan Kemendagri libatkan perguruan tinggi dan IPDN, namun stop ego sektoral masing-masing, karena peningkatan Kapasitas SDM aparatur desa tidak bisa jalan sendiri–sendiri”, tegasnya.

Menurut Ketum APDESI periode 2016–2021 ini, Kemendes PDTT dan Kemendagri harus bersinergis satu sama lain agar tidak terlalu menghasilkan banyak regulasi, termasuk regulasi untuk memperkuat kapasitas perangkat desa.

“Sekarang banyak regulasi yang turun ke pemerintah desa malah membingungkan dan justru tidak bisa membantu Pemdes. Ego sektoral masing-masing kementerian telah membuat kepala desa disulitkan. Sangat sulit dipahami Pemdes dengan sumber daya yang terbatas. Bukan hanya tidak mudah dipahami perangkat desa, tetapi jangan–jangan tidak bisa dipahami juga oleh pembuat regulasi itu sendiri”, tegasnya.  (Red)

Scroll To Top