Lewati ke konten

Penyaluran BLT Dana Desa: Tembus Rp 10,83 Triliun dan Selamatkan Jutaan Perempuan Kepala Keluarga yang Tak Terdata di DTKS

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

Jakarta, desapedia.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa per tanggal 20 Juli Tahun 2020 mencapai Rp10,83 Triliun. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa yang terdampak ekonomi akibat covid 19.

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7).

Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengatakan, sebanyak 81 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Artinya kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menujukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tapi tidak terdata. Tetapi akhirnya terdata di BLT,” ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya.

BLT Dana Desa sendiri disalurkan melalui dua gelombang, yakni gelombang pertama diberikan pada Bulan April (tahap I), Mei (Tahap II), dan Juni (Tahap III) masing-masing Rp600 ribu per KPM per bulan.

Sedangkan gelombang kedua diberikan pada Bulan Juli (Tahap IV), Agustus (Tahap V), dan September (Tahap VI) masing-masing Rp300 ribu per KPM per bulan.

Menteri Desa mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa tahap I sendiri telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp4,69 Triliun.

Selanjutnya penyaluran tahap II telah direalisasikan oleh 64.515 desa yang menyasar sebanyak 6.757.859 KPM dengan dana sebesar Rp4,05 Triliun.

Kemudian penyaluran tahap III telah direalisasikan oleh 35.857 desa yang menyasar sebanyak 3.453.286 KPM dengan dana sebesar Rp2,07 Triliun. Sedangkan penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp17,55 Miliar.

“Jadi total bulan pertama penyaluran (tahap I) sampai 4 (tahap IV) sudah Rp10,83 Triliun yang sudah tersalur BLT Dana desanya,” ungkap Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Menteri Desa mengakui masih terdapatnya desa yang belum sama sekali merealisasikan penyaluran BLT Dana Desa. Misalnya terdapat 52 desa yang masih menunggu proses verifikasi status desa oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, tiga kabupaten di Papua dan 1 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terkendala geografis.

Uniknya, lanjutnya, juga terdapat Desa yang sengaja tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena tidak satupun warganya masuk ke dalam kriteria penerima BLT Dana Desa.

Di sisi lain, juga terdapat desa yang kebutuhan masyarakat miskin di desanya telah ditanggung oleh warga kaya di desa setempat.

“Misalnya di Malang, ada warganya yang tidak mau dana desa digunakan untuk BLT. Karena warga yang kaya meng-cover warga lain yang tidak mampu. Jadi nilai gotong royongnya tinggi,” ungkapnya.

BLT Dana Desa Selamatkan Jutaan PEKKA dari Dampak Ekonomi Akibat Covid 19

Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per tanggal 20 Juli tahun 2020, juga menunjukan sebanyak 2.426.707 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

Sedangkan total yang telah menerima penyaluran BLT Dana Desa berjumlah 7.828.087 KPM. Terkait hal tersebut, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa telah mengatasi permasalahan ekonomi sejumlah Perempuan Kepala Keluarga di desa yang selama ini belum terdeteksi.

Pasalnya, sebagian besar Perempuan Kepala Keluarga tersebut merupakan keluarga miskin yang belum terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Artinya pada kondisi sebenarnya, beliau-beliau ini adalah seharusnya menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS), tapi tidak terdata,” ujar Menteri Halim dalam kesempatan yang terpisah saat menjadi keynote speaker pada International Webinar The Role of Woman in  New Normality of Rural Areas di Jakarta, Selasa (21/7).

Menteri Abdul Halim mengatakan, masuknya jutaan sejumlah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebagai penerima BLT Dana Desa tersebut merupakan hikmah dari ketelitian dan metode pendataan KPM BLT Dana Desa yang dilakukan berdasarkan basis RT.

Pendataan KPM BLT Dana Desa sendiri, dilakukan oleh relawan desa lawan covid 19 yang kemudian disahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Ini hikmah dari BLT Dana Desa yang didata melalui basis RT oleh relawan desa lawan covid 19, yang menunjukkan betapa banyaknya Perempuan Kepala Keluarga yang seharusnya menjadi bagian dari JPS tapi tidak terdata. Alhamdulillah bisa menjadi penerima BLT,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Desa mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan di perdesaan.

Menurutnya, konteks desa berkesetaraan gender pun telah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Misalnya bicara soal keberadaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus memperhatikan unsur perempuan, musyawarah desa unsur yang wajib salah satunya adalah perwakilan kelompok perempuan,” ujarnya. (Red)

Scroll To Top