Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

New Normal di Desa Sebaiknya Diputuskan Melalui Musdes

New Normal di Desa Sebaiknya Diputuskan Melalui Musdes - Desapedia

Suasana penyaluran BLT Dana Desa di Desa Karanggedang Purbalingga (FOTO/Dok)

Jakarta, desapedia.id – Tidak hanya menjadi kajian di pemerintah pusat, wacana kebijakan New Normal juga telah ramai dimatangkan oleh berbagai pemerintah daerah. Pelaksanaan new normal diberbagai daerah tentu saja akan berdampak pada penanganan pandemi Covid–19 di desa–desa yang saat ini sedang berkutat melaksanakan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid–19.

Di Provinsi Jawa Barat misalnya, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan sebanyak 63 persen dari desa yang ada di Jawa Barat tengah bersiap menghadapi adaptasi New Normal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Jawa Barat, Warson Mawardie menilai kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut akan melahirkan gelombang kedua Covid–19.

“New Normal membuat desa–desa di Jawa Barat jadi rentan terhadap gelombang kedua pandemi Covid–19. Sebaiknya protokol kesehatan lebih gencar disosialisasikan di desa. ini yang seharusnya menjadi ikhtiar bersama”, ujar Warson.

Sementara itu, sebagaimana dilansir dibeberapa media nasional, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghimbau kepada para kepala daerah di 4 provinsi yang akan menerapkan New Normal segera sosialisasikan protokol kesehatan.

Menurutnya, New Normal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bertujuan memulihkan secara bertahap semua aspek kehidupan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 sehingga masyarakat bisa melakoni lagi kegiatan-kegiatan produktif dan keagamaan.

Analis kebijakan Koalisi Lawan Corona, Iwan Sulaiman Soelasno mempunyai pendapat yang berbeda. Menurutnya, New Normal di desa sebaiknya diputuskan oleh warga desa melalui musyawarah desa (musdes).

“Kepala daerah harus mendorong penerapan New Normal di desa diputuskan melalui musdes”, ungkap Iwan.

Menurut Iwan yang juga salah satu pendiri desapedia.id ini, warga desa belum terinformasi dengan baik terkait rencana penerapan New Normal, sehingga dibutuhkan forum musdes yang menghadirkan semua pemangku kepentingan dikalangan warga desa.

“Dalam konteks desa, pemerintah sudah bertindak cepat untuk menanggulangi Covid–19 di desa, mulai dari pembentukan Relawan Desa Lawan Covid–19, kebijakan BLT Dana Desa, program padat karya dan kebijakan lainnya lagi yang bersifat lokal kedaerahan. Kesemuanya itu telah berjalan dan melibatkan mekanisme musdes. UU Desa juga mengamanatkan musdes sebagai forum tertinggi warga desa. Maka rencana penerapan New Normal di desa sebaiknya juga dibahas dan diputuskan melalui musdes. Kami berharap Kemendes segera merespon hal ini”, tegas Iwan. (Red)

Scroll To Top