Lewati ke konten

Mendes PDTT Pastikan Desa Siapkan Ruang Isolasi untuk 35.000 ODP Covid-19

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat memberi keterangan pers di BNPB (FOTO/Dok)

Jakarta, desapedia.id – Terhitung hari ini, sebanyak 8.954 desa telah menyiapkan ruang isolasi untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Ruang isolasi tersebut memfasilitasi lebih dari 35.000 tempat tidur.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (19/4). Ia mengatakan, tempat isolasi tersebut telah menangani sebanyak 24.519 ODP.

“Artinya desa sudah bagus, dan menuju desa mandiri dalam pencegahan dan penanganan covid-19,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Menteri Desa menerangkan, ruang isolasi desa memanfaatkan gedung-gedung yang tersedia di desa, seperti balai desa, ruang pertemuan desa, gedung PAUD dan sekolah, dan rumah-rumah warga yang telah dikosongkan. Tentunya, ruang isolasi tersebut dilengkapi dengan kamar mandi, air, listrik, dan logistik.

“Ruang isolasi ini penting, karena tidak semua warga desa, meski rumahnya luasannya cukup, belum tentu bisa dijadikan tempat isolasi mandiri. Misalnya kamar di rumahnya hanya satu, ini kan sulit jika kamarnya cuma satu. Makanya penting bagi desa untuk menyiapkan ruang isolasi,” terangnya.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, ruang isolasi desa disiapkan oleh relawan desa lawan covid-19 yang diketuai oleh kepala desa, sebagai wakil kepala BPD, dan beberapa anggota yang mewakili seluruh komponen desa.

Saat ini, sebanyak 40.000 atau 53 persen desa di Indonesia telah membentuk relawan desa lawan covid-19.

“47 persen desa lainnya masih terus berproses dan terus kita lakukan pengawasan dan pemantauan dalam membentuk relawan desa lawan covid-19,” ungkapnya.

Menteri Desa mengajak seluruh kepala desa untuk serius menyiapkan desa tanggap covid-19. Menurutnya, penanggulangan tandem global ini di perdesaan sangat penting untuk menekan angka penyebaran.

“Jika sekup kecil seperti di desa selesai, maka akumulasi sekup kecil ini akan berdampak pada sekup yang lebih luas, baik di kecamatan, kemudian kabupaten, provinsi, dan nasional,” ujarnya. (Red)

Scroll To Top