Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Mendagri dan Menkeu Sebut Ada Potensi Penyimpangan di Kabupaten, Ketum Apdesi Desak Pemerintah Pangkas Birokrasi Pencairan Dana Desa

Mendagri dan Menkeu Sebut Ada Potensi Penyimpangan di Kabupaten, Ketum Apdesi Desak Pemerintah Pangkas Birokrasi Pencairan Dana Desa - Desapedia

Ketua Umum DPP APDESI, Sindawa Tarang (Kanan)

Jakarta, desapedia.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (DPP Apdesi), Dr. Sindawa Tarang dalam rilisnya yang diterima oleh desapedia.id hari ini mendesak pemerintah untuk memangkas birokrasi penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Menurut putera Makassar ini, penyaluran Dana Desa tahun 2020 ini sebaiknya langsung ke Pemerintah Desa (Pemdes) dengan menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya sebagai laporan dan tembusan saja.

“Untuk memangkas birokrasi, kami dari Apdesi sangat setuju dengan ide Pak Mendagri Tito agar potong jalur penyaluran dana desa langsung ke Pemdes. Selain itu, ini juga penting agar proses penyerapan dan penggunaan Dana Desa di masing–masing desa dapat berjalan maksimal dan terserap dengan baik”, tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin pada Rabu (5/2) lalu, dibahas tentang upaya pemangkasan birokrasi mengenai penyaluran Dana Desa.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga pernah menyebut ada potensi penyimpangan dalam penyaluran Dana Desa ditingkat Kabupaten.

“Prinsipnya positif, yaitu ingin memotong birokrasi. Jangan sampai selama ini dana desa itu adanya di kabupaten, dari kabupaten baru ke desa”, ujar Mendagri Tito sebagaimana dikutip dari media online nasional.

Sindawa juga memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat agar melakukan revisi penyaluran dana desa dari 3 tahapan menjadi 2 tahapan saja.

“Ini masih terkait penyerapan, lebih baik penyaluran dana desa 2 tahap saja. Tahap pertama 60 persen, tahap kedua 40 persen”, ujar Ketum yang akrab disapa Bung ST ini.  (Red)

 

Scroll To Top