Lewati ke konten

Melalui Survey Kemensos, Kepala Desa Dapat Ikut Menentukan Arah Baru Pembangunan Kesejahteraan Sosial 2020 – 2024

Melalui Survey Kemensos, Kepala Desa Dapat Ikut Menentukan Arah Baru Pembangunan Kesejahteraan Sosial 2020 - 2024 - Desapedia

Logo Kementerian Sosial (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Peneliti Madya Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Habibullah menyatakan pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial dewasa ini, masih terasa dan kasat mata akan adanya dominasi peran pemerintah pusat dihampir segala lini.

“Mulai dari regulasi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi. Walaupun kita sadari bersama pemerintah memiliki keterbatasan, khususnya sumber daya manusia (SDM) disamping pembiayaan,” kata Habibullah, di Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Habibullah menambahkan, idealnya, skema penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial lebih mengedepankan upaya-upaya prefentif (prevention service) sebagai arus utama. “Namun pada kenyataannya, kita masih lebih mengedepankan pelayanan rehabilitasi dengan basis institusi atau panti atau alternate state care,” ujarnya.

Skema penyelenggaraan pelayanan sosial semacam ini jelas memerlukan anggaran yang jauh lebih besar. Sehingga dalam banyak kasus masih ditemukan inefisiensi, efektifitas pelayanan yang belum optimal bahkan adanya penyimpangan anggaran.

Alumnus Pascasarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Indonesia ini juga menegaskan bahwa skema penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial modern secara ideal semestinya mengedepankan upaya pencegahan (prevention service) sebagai pilar utamanya. Lalu, disusul pelayanan primer (early intervention service), yang dilanjutkan dengan adanya sistem perlindungan (protection service).

“Sedangkan pelayanan dalam basis institusi oleh negara atau pemerintah, entah dalam bentuk panti atau lembaga-lembaga lainnya, merupakan pelayanan alternatif akhir (alternate state care),” paparnya.

Keempat komponen skema penyelenggaraan kesejahteraan sosial modern ini pada dasarnya telah terbangun dalam sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia (yang utamanya dilaksanakan oleh Kementerian Sosial), namun dalam konstruksi piramida terbalik, dimana pelayanan alternatif akhir (alternate state care) menjadi bagian terbesarnya. Sedangkan upaya pencegahan (prevention service), masih mendapatkan proporsi yang relatif kecil.

Dari latar belakang pemikiran inilah, lanjut Habibullah, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (Puslitbangkesos) Kementerian Sosial RI melaksanakan Penelitian Arah Baru Pembangunan Kesejahteraan sosial 2020-2024. Hasil penelitian ini akan digunakan sebagai bahan masukan untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Periode tahun 2020-2024.

“Kami mengharapkan seluruh rakyat Indonesia termasuk kepala desa dan perangkat desa untuk mengisi kuesioner ini sebagai bentuk kontribusi pada penelitian. Mohon bantuan juga untuk menyebarkan survey ini. Link survey https://s.id/arahbarukesos,” pungkasnya. (Red)

Scroll To Top