Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Ketua FBI Ungkap Tantangan Besar yang Dihadapi BUM Desa

Ketua FBI Ungkap Tantangan Besar yang Dihadapi BUM Desa - Desapedia

Ketua FBI, Febby Datuk Bangso

Jakarta, desapedia.id – Kajian Desa bareng Iwan (Kades Iwan) yang ditayangkan secara langsung oleh TV Desa pada Selasa (15/2) lalu mengusung tema tentang “Audit BUM Desa”.

Dalam diskusi tersebut, salah satu narasumber, Ketua Forum BUM Desa Indonesia (FBI), Febby Datuk Bangso mengungkapkan tiga tantangan besar yang bakal dihadapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam upaya mengembangkan usahanya yang berkelanjutan.

Menurut Febby, tantangan pertama BUM Desa adalah soal permodalan. Menurutnya, meskipun dari aspek permodalan BUM Desa kerap mendapat penyertaan modal dari Dana Desa yang bersumber dari APBN, namun hal itu dirasakan belum cukup. Sehingga dengan adanya Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 yang mengatur BUM Desa berbadan hukum dan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga, Febby sangat mendukung kebijakan tersebut.

Namun demikian, lanjut Febby, sampai saat ini FBI belum melihat adanya BUM Desa yang bekerjasama dengan pihak ketiga terutama untuk mendukung permodalan.

“sampai saat ini 75 persen BUM Desa yang ada sudah aktif semua kok. Namun kami belum melihat ada BUM Desa yang bekerjasama dengan pihak ketiga terutama kerjasama permodalan. Bagi FBI permodalan ini jadi tantangan terbesar BUM Desa. Pembenahan dan perbaikan SDM dan tata kelolanya akan mempengaruhi minat pihak ketiga membangun kerjasama dengan BUM Desa”, lanjut Febby.

Febby melanjutkan, tantangan kedua adalah pemasaran. Di bidang pemasaran ini, Febby menekankan hal yang berkaitan dengan perencanaan usaha dimulai dari mengidentifikasi usaha apa yang bisa berdampak kepada PADes dan ekonomi warga desa, kemudian perlu dipetakan sesegera mungkin lalu merumuskan perencanaan pemasarannya.

“Sayangnya banyak usaha BUM Desa yang terganggu karena Pandemi Covid–19. Namun ditengah pandemi ini dan pasca pandemi ketahanan pangan dan hewani bisa menjadi solusi peluang usaha BUM Desa. Saya mendukung kebijakan Presiden Jokowi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani. Ini harus melibatkan BUM Desa”, jelas Febby.

Tantangan ketiga, Febby menambahkan, yaitu soal manajemen. Febby mengakui masih banyak persoalan internal di BUM Desa yang terkait dengan tata kelola dan manajemen.

“Berkaitan manajemen, FBI menyoroti soal masih banyaknya pengelola BUM Desa yang bekerja paruh waktu, tidak full time, pada akhirnya mereka bekerja kurang profesional. Hal ini terjadi karena BUM Desa yang dikelolanya belum bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka, yaitu penghasilan tetap”, ungkapnya.

Febby menilai, masih banyak pengelola BUM Desa yang belum memahami tata cara penyusunan laporan keuangan.

“Sayang sekali di forum ini Bu Dirjen PEI Kemendes batal hadir, harusnya beliau bisa menjelaskan soal ini. Kedepannya kami butuh kejelasan tentang standar laporan keuangan BUM Desa. Pengelola BUM Desa sangat mendukung pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan bersedia diaduit oleh pihak eksternal dan internal”, tegasnya.

Febby juga menegaskan keberhasilan sebuah BUM Desa juga tidak terlepas dari peran Kepala Desa dan jajarannya di Pemerintahan Desa.

“BUM Desa dalah rumah besar ekonomi desa, karena itu Kades punya peran penting menentukan arah BUM Desa bersama warganya, yaitu melalui musyawarah desa (musdes), ungkap Febby. (Red)  

 

 

 

Scroll To Top