Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Kecam Tuduhan Mensos Risma, Ini Penjelasan Apdesi  

Kecam Tuduhan Mensos Risma, Ini Penjelasan Apdesi   - Desapedia

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Agung Heri Susanto. (Dok)

Jakarta, desapedia.id – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (DPP APDESI), Agung Heri Susanto memberikan tanggapannya atas pemberitaan di berbagai media massa yang menyebutkan bahwa Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kebanyakan diterima keluarga Kepala Desa (Kades) sebagaimana telah sampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Agung mengatakan, dalam catatan APDESI terkait data penerima bansos yang ada selama ini, ditingkat desa hanya menerima data dari pusat yang turun ke desa dalam posisi sudah by nama by adress, Kepala Desa (Kades) justru menjadi tumpuan protes warga desa yang tidak mendapatkan.

Menurut Agung yang juga Kades di Desa Siderejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, sesungguhnya dari tingkat pusat itu ada petugas pendamping yang bekerja dilapangan yaitu PKH, ada TKSK yang di rekrut dan bertugas bertanggungjawab kepada Dinas sosial dan Kementerian sosial.

“Kalau memang data yang muncul di pusat ternyata itu kebanyakan keluarga Kades, apakah sudah di verifikasi jumlahnya, berapa persen dari data penerima bansos yang ada? Kemudian apakah ada yang salah kalau saudara Kades dengan kondisi tidak layak atau tidak mampu menerima bansos? Apakah ada larangan penerima bansos dari keluarga Kades, perangkat desa, Camat, atau ASN yang statusnya warga biasa dengan kondisi tidak mampu?”, tegas Agung.

Agung menilai, atas pemberitaan tersebut menimbulkan keresahan para Kepala Desa dan keluarga Kepala Desa yang seakan–akan menerima Bansos semuanya tanpa prosedur. Padahal di lapangan kondisinya berbeda.

Agung berharap ada klarifikasi dari Kemensos dan Mensos Risma atas pemberitaan tersebut, agar masyarakat desa tidak salah paham kepada para Kepala Desa, keluarga kepala desa dan Perangkat Desa  yang selama ini justru Kades yang memiliki wilayah telah membantu menciptakan iklim kondusif Kamtibmas dilapangan terkait fasilitasi tempat, menerima aduan protes warga, menyelesaikan permasalahan, maupun hal–hal lain yang diperintahkan dari dinas dan pemerintah pusat atas turunya program Kemensos baik penyaluran PKH, BPNT, BLT dan lain sebagainya. (Red)

Scroll To Top