Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk Masyarakat Jawa Barat

Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk Masyarakat Jawa Barat - Desapedia

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan langsung sejumlah Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/ KLHK)

desapedia.id, Bandung – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan langsung sejumlah Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Jawa Barat. Acara penyerahan digelar di Taman Hutan Rakyat Juanda, Kota Bandung, Minggu sore, 11 November 2018.

Dalam sambutannya, Jokowi menuturkan, setiap dirinya berkunjung ke daerah untuk mendengar aspirasi rakyat, urusan perhutanan sosial ini merupakan salah satu yang sering ia dengar. Untuk itu, ia pun memerintahkan jajarannya agar mempercepat proses penyerahan SK ini.

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, Menteri BPN, agar ini dipercepat karena saya tahu setiap saat ke kampung, ke desa, itu yang diinginkan,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima desapedia.id.

Jokowi menyebutkan bahwa di Jawa Barat sendiri ada potensi 160 ribu hektare hutan yang SK-nya bisa diberikan kepada masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini yang diberikan masih sedikit, yaitu baru 10.100 hektare.

“Jadi tadi yang diserahkan kepada bapak, ibu, semuanya adalah SK ini, keputusan Menteri LHK yang memberikan hak kepada bapak ibu semuanya untuk mengolah selama 35 tahun. Resmi! Setelah 35 tahun habis mau diperpanjang silakan. Tapi hak hukumnya jelas, ini pegang ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, total lahan garapan dari SK Perhutanan Sosial yang diberikan kepada masyarakat Jawa Barat yakni seluas 8.617 hektare, terdiri atas 2.943 hektare SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK) dan 5.674 hektare skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) untuk 3.207 KK.

Dengan pemberian SK perhutanan sosial ini, Jokowi pun berharap masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada dengan produktif. Ia pun memberikan masyarakat kebebasan untuk menanaminya dengan berbagai komoditas, misalnya kopi, buah-buahan, atau tanaman holtikultura, terutama yang cocok dengan iklim dan cuaca setempat.

“Tapi kalau mau menanam, dihitung mana yang menguntungkan, mana yang mempunyai harga jual baik. Seperti tadi Pak Gubernur sampaikan, fokus pada produk-produk unggulan, kopi. Kopi di Jabar ini dijual mahal kalau diekspor keluar negeri. Jadi jangan dijual murah. Kopinya enak, jualnya murah, rugi kita. Petani rugi negara juga rugi,” ungkapnya. (Red)

Scroll To Top