Lewati ke konten

Ibu Kota Negara harus Berdampak Positif bagi Kesejahteraan Indonesia Timur

Ibu Kota Negara harus Berdampak Positif bagi Kesejahteraan Indonesia Timur - Desapedia

Kunker Komite I DPD RI ke Kaltim

Balikpapan, desapedia.id – Pembangunan Ibukota Negara (IKN) sejatinya harus lebih mengedepankan peran strategis Daerah khususnya Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam perencanaan dan pembangunan Ibukota Negara, belum begitu terlihat peran strategis Pemprov Kaltim.

Oleh karena Komite I DPD RI sebagai representasi daerah mendukung sepenuhnya keterlibatan aktif dan strategis Pemprov Kaltim, masyarakat Kaltim, dan akademisi demi suksesnya proses pemindahan dan pembangunan IKN tersebut di daerah Kaltim. Selain itu, Komite I DPD RI memandang kendala dan permasalahan yang dihadapi sebaiknya segera diatasi dengan memperkuat sosialisasi dan peran aktif masyarakat sehingga IKN tidak hanya menjadi proyeksi dan kepentingan Pusat melainkan juga berdampak positif bagi masyarakat secara ekomi, sosial dan budaya.

Hal ini terungkap dalam Kunjungan Kerja  (Kunker) Komite I DPD RI di Kalimantan Timur dalam rangka membahas IKN. Bertempat di Kota Balikpapan, Kunker Komite I DPD RI dipimpin oleh Wakil Ketua, DR. Abdul Kholik, S.H., M.SI Dapil Jawa Tengah. Diterima Oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Kaltim, Ir.H.Ichwansyah, MM.

Kunker ini dihadiri sejumlah Anggota Komite I, yakni H. Almalik Pababari Dapil Sulbar, IR. Abraham Liyanto Dapil NTT, DR. Abdul Rachman Thaha, S.H., M.H. Dapil Sulteng, Maria Goreti, S.SOS., M.SI Dapil Kalbar, DRS. Ahmad Bastian SY Dapil Lampung, Lily Amelia Salurapa, S.E., M.M Dapil Sulsel, Habib Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M Dapil Kalsel, DRS. H.A. Hudarni Rani Dapil Babel, Habib Ali Alwi Dapil Banten, Dr. Badikenita Sitepu, SE., M.Si Dapil Sumut, Dan Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, B.SC.,M.,Sc Dapil Kepri.

Turut juga unsur Wakil Ketua DPRD Kaltim, Forkompimda Kaltim dari unsur Pangdam VI Mulawarman, TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, Kepolisian Daerah, Komisioner Bawaslu Kaltim, dan sejumlah Kepala Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah di Kaltim.

Senator Abdul Kholik dalam sambutannya menyatakan bahwa DPD RI mendukung penuh adanya IKN akan tetapi perlu diperhatikan beberapa hal agar proses pembangunan IKN berlangsung dan berdampak positif bagi pembangunan Daerah.

DPD RI mendukung pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Akan tetapi, masih ada sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan, diantaranya tata kelola pemerintahan, kedudukan Provinsi Kaltim dan DKI Jakarta pasca pemindahan, birokrasi pemerintahan, pertanahan dan tata ruang, pembiayaan dan beban anggaran, administrasi Kependudukan, dan ketimpangan daerah dengan daerah lain. Ini sejatinya menjadi perhatian kita semua baik pemerintah pusat, daerah dan DPD RI sendiri”, jelas Kholik.

Sementara itu, Ichwansyah, Asisten II yang mewakili Gubernur Kaltim menyatakan bahwa Bappenas selaku leading sector IKN telah mengungkapkan sejumlah alasan mendasar pemilihan lokasi IKN yang kemudian kriteria tersebut menjatuhkan pilihan ke Kaltim sebagai lokasi IKN.

Diantara kriteria tersebut adalah 1)  lokasinya  strategis; 2) Ketersediaan lahan yang luas; 3) bebas dari bencana alam; 4) tersedianya sumber daya air dan bebas pencemaran; 5) dekat dengan kota yang sudah berkembang, bandara, pelabuhan, jalan, potensial untuk jaringan listrik dan telekomunikasi; dan 6) konflik sosial yang rendah.

“bahwa Kaltim sebagai IKN merupakan penetapan Pemerintah Pusat dan kami sebagai masyarakat dan Pemerintah Kaltim mendukung dan berupaya dengan optimal untuk mewujudkan apa yang sudah ditetapkan tersebut. Kami menekankan bahwa lahan yang tersedia merupakan wilayah non hutan ditetapkan dengan Pergub sebagai kawasan non komersil untuk mencegah maraknya jual-beli lahan sedangkan untuk IUP yang masih berlaku Gubernur menjamin IUP tidak diperpanjang dan untuk area IKN yang berada dalam kawasan Hutan akan di koordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, jelasnya.

Ichwansyah menambahkan dalam rangka mendukung dan mensukseskan IKN Pemprov Kaltim juga melakukan revisi Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim.

Hal ini juga diamini dan diperkuat oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim  yang menegaskan bahwa DPRD Kaltim bersama dengan Pemprov Kaltim dengan menyusun revisi RTRW untuk menyesuaikan dan menunjang suksesnya IKN di Kaltim.

Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, menyatakan bahwa  dampak dari pemindahan Ibukota ke Kaltim akan memberikan dampak positif  bagi pembangunan Indonesia Timur secara keseluruhan yang selama ini memang lebih tertinggal dari Indonesia bagian Barat. Sebagai kampus tertua, Universitas Mulawarman turut berperan aktif dan bahkan melibatkan mahasiswa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai IKN serta dampak positifnya bagi Kaltim serta masyarakat Kaltim.

“pertanyaan kami adalah bagaimana kesiapan Pusat untuk mewujudkan Ibukota baru di Kaltim? Harapan Kami adalah adanya dukungan dari anggota DPD RI agar mendukung mewujudkan Kaltim sebagai Ibukota negara yang baru”, ujarnya.  (Red)

 

Scroll To Top