Lewati ke konten

DPR Tak Lagi Lantang Membela Desa

Jakarta, desapedia.idTalkshow Kajian Desa bareng Iwan atau Kades Iwan yang tayang secara langsung di TV Desa pada Selasa (8/9) lalu, mengusung tema tentang “Apa Kata Anggota Parlemen tentang Dana Desa 2022?”.

Di talkshow tersebut, salah satu narasumber yang juga pernah menjadi Ketua Pansus Pembentukan UU Desa di DPR, Akhmad Muqowam menyatakan keprihatinannya atas kinerja DPR RI yang tidak lagi lantang membela kepentingan desa.

“Harusnya anggota DPR hadir di talkshow ini, karena DPR itu powerfull, bisa menekan, meniadakan, bahkan mencoret usulan dari siapapun, termasuk dari DPD RI. Ini juga akan berlaku pada pembahasan Dana Desa 2022. Sekarang ini siapa yang koar–koar mengkritik UU Desa? Di Senayan sekarang ini ada nggak yang lantang membela desa? di DPR ada nggak yang lantang membela desa? Kasian desa hari ini, tidak ada yang melakukan afirmasi, tidak ada yang berpihak, tidak ada teman–teman di Jakarta yang temani desa untuk mendapatkan akses kepada penentu kebijakan”, tegas Wakil Ketua DPD RI Periode lalu ini.

Muqowam juga meminta DPR untuk lantang menyuarakan soal perhitungan Dana Desa yang selama ini diyakininya telah melanggar UU Desa.

“Kalau ada Pak Said Abdullah (Ketua Banggar DPR–Red) di forum ini saya juga akan katakan, Pak Said janganlah sama rata sama desa, itu tidak boleh. Karena perhitungan alokasi Dana Desa itu sudah diatur jelas di UU Desa, yaitu berdasarkan luas wilayah, tingkat kesulitan geografis, tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk. Artinya Dana Desa itu semestinya tidak pukul rata. Jangan digeneralisasi”, ujarnya.

Muqowam menambahkan, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota hari ini tidak melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan, malah diserahkan kepada pihak lain yaitu kepolisian, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.

“Kita saat ini harus memberikan perhatian yang besar kepada desa sebelum kegagalan demi kegagalan di lapangan banyak terjadi. Hari ini desa telah menjadi obyek lagi, bukan subyek pembangunan. Pahami UU Desa sebagai ruh pembangunan desa”, timpang Muqowam. (Red)

Video Terkait

Kades Iwan

Kades Iwan

Kajian Desa Bareng Iwan

Disiarkan secara langsung di TV Desa dan Desapedia TV melalui YouTube

Subscribe us on YouTube

Kerjasama Dengan:

TV Desa
Desapedia
Scroll To Top