Lewati ke konten

Demi Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Pilkades Tahun Ini Ditunda

Demi Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Pilkades Tahun Ini Ditunda - Desapedia

Ilustrasi. (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri), Dr. Nata Irawan yang tampil sebagai Narasumber dalam diskusi MalMing (8/8) Bersama Kemendagri Spesial yang membahas topik tentang isu-isu strategis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mengungkapkan agar semua pihak mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Dr. Nata Irawan menjelaskan, karena itu semua penyelenggaraan Pemilihan Langsung Kepala Desa (Pilkades) disepanjang tahun 2020 ini akan ditunda sampai pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 selesai.

“Tahun ini tidak boleh ada Pilkades. Karena masih pandemi Covid-19. Maka mari kita semua sukseskan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana yang telah diarahkan oleh Pak Mendagri. Pilkades tunda sampe selesai pilkada serentak”, tegas Dirjen Nata Irawan.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 telah dirilis, jadwal pemungutan dan penghitungan Suara di TPS akan digelar pada 9 Desember 2020.

Terkait pelaksanaan Pilkades Serentak, sebagaimana pernah diwartakan desapedia.id pada medio Maret 2020, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sesungguhnya telah menerbitkan Surat Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Surat yang bernomor  141/2577/SJ itu ditujukan kepada  Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Hanya saja surat bertanggal 15 Maret 2020 tersebut ketika itu terkait penanganan pandemi Covid-19. (Red)

Scroll To Top