Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Dana Kelurahan Bukan Kebijakan Dadakan

Dana Kelurahan Bukan Kebijakan Dadakan - Desapedia

Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa. (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Anggota Komisi XI DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mendukung rencana pemerintah untuk mengucurkan dana kelurahan pada tahun 2019 mendatang.

Politisi senior dari Partai Golkar ini berpendapat, pasca diimplementasikannya UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, terjadi gejolak kecemburuan antara desa dengan kelurahan dalam hal kucuran alokasi anggarannya.

Pendapat itu tentu bukan tanpa dasar. Menurut Kang Agun, demikian sapaan akrabnya, hal itu mengacu pada kondisi objektif di kelurahan yang ada di kabupaten dan kota di berbagai provinsi.

“Begitu juga yang terjadi di dapil (daerah pemilihan) saya. Baik itu di Kabupaten Ciamis, Kuningan dan Kota Banjar, terkecuali Kabupaten Pangandaran yang memang tidak ada kelurahan,” terang Ketua Komisi II 2012-2014 ini, dalam keterangan tertulisnya yang diterima desapedia.id, Kamis (25/10/2018).

Karena itu, lanjutnya, permasalahan tersebut sangat tepat diatasi pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan untuk menambah anggaran bagi pemerintahan kelurahan.

“Sehingga terjadi sinergi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Menanggapi suara minor soal dana kelurahan, Kang Agun menganggapnya sebagai suatu hal yang biasa. “Karena sudah pasti selalu saja terkait dengan dinamika proses politik untuk kontestasi di Pemilu 2019,” ucapnya.

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah tidak sembarangan dan dadakan dalam merancang dana untuk kelurahan. Sebab, Dana Desa sudah dikucurkan sejak 2015 dan terus bertambah, dimana tahun 2019 sudah disetujui meningkat lagi, dari 60 triliun di 2018 menjadi 73 triliun, sehingga terjadi kesenjangan anggaran

“Kesenjangan tersebut mulai terasa ketika Dana Desa secara berturut-turut terus meningkat setiap tahunnya, sementara dana untuk kelurahan statis peningkatannya dari tahun 2015 sampai dengan 2018,” katanya.

Sehingga, kata Kang Agun, sangat wajar kalau untuk tahun 2019 anggaran untuk kelurahan bisa ditingkatkan. “Tentunya hal ini berguna untuk mengimbangi dalam rangka sinergitas pemerintahan dan pembangunan,” tutupnya. (Red)

Scroll To Top