Lewati ke konten

Dana Desa Gagasan Kecil Prabowo Subianto Untuk Perubahan Besar

Majalengka, desapedia.id – Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Jefry Romdonny bersama  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghelat acara “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Majalengka” bertempat di pendopo kantor Bupati Majalengka Rabu pagi (12/10) lalu.

Di hadapan kepala desa se-Kab. Majalengka, anggota komisi keuangan DPR RI ini memberikan penjelasan hal ihwal lahirnya Dana Desa Rp1miliar pertahun.

“Adalah Prabowo Subianto yang pada saat itu Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Rentang 2005-2015 Prabowo yang acap melakukan kunjungan ke daerah melihat langsung potensi dan hambatan pertanian di Indonesia,” terang anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang dikutip desapedia.id dari website resmi Fraksi Gerindra DPR RI.

Jefry mengatakan, Prabowo kemudian merumuskan sebuah gagasan dana desa bersumber dari APBN yang dapat dimanfaatkan untuk membangun daerahnya sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai gotong royong.

“Gagasan ini, kemudian diperjuangkan oleh anggota fraksi Partai Gerindra di Senayan. Melalui rapat maraton dan lobi lintas fraksi antara komisi pemerintahan daerah serta komisi keuangan. Upaya ini berbuah manis, Dana Desa berhasil masuk dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, diatur dalam pasal 71-75,” tegas alumni Pondok Pesantren Modern Gontor. (Red)

Scroll To Top