Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Dana Desa dan Bansos Jadi Andalan Jokowi Kurangi Kemiskinan, Mensos: Anggaran Bantuan Sosial yang Sudah Disalurkan Rp19,6 Triliun

Dana Desa dan Bansos Jadi Andalan Jokowi Kurangi Kemiskinan, Mensos: Anggaran Bantuan Sosial yang Sudah Disalurkan Rp19,6 Triliun - Desapedia

Presiden RI Joko Widodo bersama Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, memasuki tahun 2019, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memberlakukan skema non flat.

Dengan skema ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bansos dengan besaran indeks yang didasarkan atas beban masing-masing, tidak sama rata sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Dari anggaran anggaran bansos PKH sebesar Rp 34,4 triliun, Kemensos sudah menyalurkan 57 persen. “Bila dihitung, berarti dana bansos yang disalurkan sudah sekitar Rp 19,6 triliun. Dari dua kali penyaluran, yakni tahap pertama Januari dan kedua April, pada bulan April, sudah tersalurkan sudah 99,7 persen yang tersalurkan,” kata Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima Desapedia.id, di Jakarta, Jum’at (3/5/2019).

Dengan skema non flat, KPM akan mendapat besar atau indeks bantuan berdasar tujuh kreteria. Yakni adanya ibu hamil, adanya anak sekolah SD, anak sekolah SMP, anak sekolah SMA, disabilitas berat, dan lansia. “Maksimal besarnya bantuan didasarkan atas empat komponen yang ada. Jadi satu orang KPM bisa menerima Rp9,6 juta per tahun,” kata Mensos.

Pemberlakuan kembali skema non flat ini, menurut Mensos, didasarkan atas perlunya menciptakan rasa keadilan. Sebab itu tadi, masing-masing KPM beban yang harus ditanggung berbeda-beda.

“Bila tahun 2018 anggaran PKH sebesar Rp 19 triliun kita masih pakai sistem flat. Flat itu semua bantuan yang diterima per keluarga sama. Maka tahun 2019 atas nama keadilan kami ubah menjadi non flat, karena keluarga miskin ketika dia punya anak berbeda dengan yang punya 3 anak. Belum lagi dengan kondisi lain,” terangnya.

Kemensos berupaya mempertahankan besaran anggaran dan skema bansos PKH ini untuk tahun depan. Namun besaran anggaran masih dibahas oleh Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Sosial.

Menurut Mensos pula, untuk jumlah KPM sejauh ini belum ada rencana kenaikan yakni sebanyak 10 juta KPM PKH dan 15,6 juta untuk BPNT. Menurut Mensos, bukan hal mudah menaikkan jumlah KPM di tahun mendatang.

Mensos menekankan, Kemensos mengidentifikasi tahun ini sebanyak 800.000 KPM PKH ditargetkan tergraduasi atau keluar dari kepesertaan PKH. Target ini meningkat dari peserta PKH yang tergraduasi dari tahun lalu yang sebanyak 600.000 peserta.

“Meski sudah dianggap mandiri, tetapi peserta yang sudah tergraduasi akan tetap didampingi dengan ikut serta dalam KUBE (kelompok usaha bersama) dan lainnya,” kata Mensos.

Di lain pihak Mensos menekan keberhasilan Indonesia dalam penanganan kemiskinan telah menarik perhatian dunia. Tren angka kemiskinan di Indonesia terus menurun hingga kini menyentuh di bawah level 1 digit sebesar 9,82 persen per maret 2018 dan 9,66 persen per September 2018.

“Capaian ini disertai penurunan angka ketimpangan (gini rasio) yang konsisten sejak tahun 2014 hingga mencapai level 0,384 per September 2018. Di samping itu, kualitas hidup manusia yang diukur berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga naik ke level 71,39 atau meningkat 0,58 poin dibandingkan tahun 2017,” katanya.

Menurut Mensos, fakta peningkatan indikator kesejahteraan sosial di atas dipengaruhi oleh berbagai faktor. “Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi secara merata sebagai dampak dari pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang membuka akses warga di pelosok terhadap berbagai aktivitas ekonomi,” terangnya.

Kebijakan menjaga pertumbuhan ekonomi, kata Mensos, sejalan dengan perubahan kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial yang menekankan penguatan program perlindungan sosial. “Banyak kalangan menilai hal inilah yang melindungi masyarakat Indonesia dari dampak perlambatan ekonomi global karena pembangunan kesejahteraan sosial dan perlindungan sosial berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” Mensos menambahkan.

Menurut Mensos, pemerintahan Jokowi sejak awal memang mencanangkan pembangunan kesejahteraan sosial sebagai agenda prioritas. “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa, membangun Indonesia dari pinggiran, dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia adalah beberapa poin penting Nawacita yang merupakan refleksi visi kesejahteraan sosial yang diusung oleh Presiden Jokowi,” kata Mensos.

Komitmen tinggi terhadap pembangunan kesejahteraan sosial dapat dilihat dari semakin meningkatnya anggaran untuk perlindungan sosial. “Bahkan di tengah pelambatan ekonomi global serta postur APBN yang ketat, pemerintah Jokowi terus meningkatkan anggaran perlindungan sosial dari Rp249,7 triliun di tahun 2015 ke Rp274,7 triliun di tahun 2017 dan Rp387,3 triliun di tahun 2019.

Anggaran perlindungan sosial tersebut difokuskan khususnya bagi 40 persen masyarakat lapisan terbawah melalui berbagai skema program antara lain PKH, Bantuan Pangan, JKN/PBI, Dana Desa, PIP, Bidik Misi, dan subsidi di luar subsidi pajak. Khusus PKH, anggarannya naik secara drastis dari Rp19,8 triliun ke Rp34,4 triliun di tahun 2019. (Red)

Scroll To Top