Lewati ke konten

Bertemu Menko Polhukam, Ketum Apdesi Sampaikan Soal Rasa Takut Kades Diintervensi dan Dikriminalisasi dalam Penggunaan Dana Desa

Ketua Umum Apdesi SIndawa Tarang dan Menko Polhukam Mahfud MD

Ketua Umum Apdesi SIndawa Tarang saat audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD

Jakarta, desapedia.id – Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (DPP Apdesi) yang dipimpin oleh Ketua Umum Dr. Sindawa Tarang dan Sekretaris Jenderal Agung Heri berkesempatan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Dr. Mahfud MD pada Kamis (27/2) lalu.

Dalam audiensi tersebut, Sindawa menjelaskan kepada Menko Polhukam soal tahapan proses pencairan, penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa yang bersumber dari APBN yang disiapkan oleh Kepala Desa harus dipastikan bebas dari intervensi dan jauh dari kriminalisasi sehingga Kepala Desa dapat menggunakan dana desa dengan sebaik–baiknya sesuai aturan hukum yang ada.

“Tadi kami sampaikan bahwa Kepala Desa ingin menggunakan dana desa untuk kepentingan masyarakat desa tanpa ada rasa takut. Pak Mahfud menyambut baik dan akan sampaikan ke pihak–pihak terkait. Kami para Kepala Desa tentu saja ingin ada pengawalan dari semua pihak. Apdesi dalam setiap kesempatan selalu sampaikan kepada Kepala Desa untuk gunakan dana desa sesuai peraturan perundang–undangan yang ada”, ujarnya.

Sindawa berharap Menko Polhukam dapat menyampaikan aspirasinya ini kepada jajaran kementerian yang berada dibawah Kemeko Polhukam, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung. (Red)

Scroll To Top