Jakarta, desapedia.id – Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021, 11 Januari 2021 mempertanyakan hasil penyaluran triliunan rupiah melalui pupuk subsidi bagi produktivitas pertanian.
Ketua Agraria Watch Indonesia (AWI) Ganda Situmorang mengungkapkan akar masalahnya yaitu; kelirumologi subsidi pupuk seharusnya subsidi petani dan tata niaga pupuk.
Bahwa semestinya kerangka konseptual perumusan kebijakan beranjak dari Subsidi Petani maka ada beberapa titik intervensi subsidi mulai dari produksi (on farm) sampai paska panen (off farm). Lalu Ganda menambahkan terkait tata niaga, menerima banyak keluhan dari para petani yaitu susahnya mendapatkan pupuk subsidi di pasar dan toko pupuk.
Kebijakan bantuan kepada petani dalam bentuk pupuk subsidi ternyata telah menimbulkan beberapa masalah baru (residual effect) antara lain disparitas harga pupuk di pasar yang memerlukan tata niaga dan pengendalian rantai pasokan.
Bagaimana dan siapa yang mengawasi tata niaga pupuk subsidi mulai dari pabrik pupuk hingga ke tangan petani?
Hal mendasar lainnya adalah rendahnya penetrasi dan integrasi data Kartu Tani dimana antara Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) dan Sistem Elektronik Kebutuhan Dasar Kelompok (e-RDKK) belum terintegrasi 100% dengan data kependudukan (NIK) Kementerian Dalam Negeri.
Deretan permasalahan ini menyebabkan tingginya ketidaktepatan sasaran penyaluran pupuk subsidi.
Sebagai usulan solusi, Ganda menyebut bahwa perbaikan tata niaga pupuk oleh Pemerintah dan BUMN Pupuk Indonesia Holding Company mendesak dilakukan dengan menghapus pupuk subsidi sehingga tidak ada lagi disparitas harga di pasar.
“Hal ini juga akan mendorong diversifikasi dan inovasi pupuk di tingkat produsen pupuk dan petani. Berikan subsidi petani dalam bentuk tunai langsung ke rekening petani melalui Kartu Tani” pungkas Ganda kepada desapedia.id pada Selasa (19/1). (Red)