Lewati ke konten

AWI Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi tentang Revitalisasi GTRA dan BPN

AWI Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi tentang Revitalisasi GTRA dan BPN - Desapedia

Koordinator AWI, Ganda Situmorang

Jakarta, desapedia.id – Ketua sekaligus Koordinator Agraria Watch Indonesia (AWI) menuliskan surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Badan Pertanahan Nasional. Dia mengatakan, dalam revitalisasi tersebut diperlukan pelibatan unsur masyarakat untuk percepatan pelaksanaan reforma Agraria dan pemberantasan mafia tanah.

Berikut isi surat lengkapnya:

Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi

Perihal: Revitalisasi GTRA Dan BPN untuk Percepatan Reforma Agraria Dan Pemberantasan Mafia Tanah.

Kepada Yth. Bapak Presiden Jokowi

Teriring doa semoga Bapak diberkati kesehatan selalu. Amin. Nama saya Ganda Situmorang, inisiator Perkumpulan Pegiat Reforma Agraria, AGRARIA WATCH INDONESIA.

Perkumpulan Pegiat Reforma Agraria ini merupakan gerakan masyarakat yang mengawal program reforma agraria Presiden Jokowi melalui legalisasi penguasaan lahan, redistribusi lahan dan penataan akses secara holistik.

Komunitas AWI terdiri dari berbagai komponen Masyarakat (CSO, Perguruan Tinggi, dan Akademisi) Dan korban mafia tanah.

Tiga fokus pengawalan Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah:
1. Adanya pelibatan publik secara langsung (Participatory)
2. Keterbukaan data (Transparancy)
3. Distribusi SK tepat sasaran (Akuntability)

Dalam berjalannya skema besar Kelembagaan Reforma Agraria, selain peran pihak-pihak yang sudah berjalan, terdapat juga pihak tertentu yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan Reforma Agraria, antara lain adalah Masyarakat, CSO, Perguruan Tinggi,  (Akademisi).

Peran masyarakat sebagai komponen yang langsung bersinggungan dengan
kebutuhan hak atas tanah dan konflik pertanahan tentunya sangat diharapkan, termasuk peran CSO yang fokus dan terlibat dalam pendampingan masyarakat, dan akademisi yang tentu saja memiliki sudut pandang objektif, termasuk permasalahan-permasalahan masyarakat kaitannya dengan hak atas tanah.

Bentuk peran serta masyarakat diharapkan antara lain: Memetakan, mengumpulkan dan memberikan data dan informasi usulan potensi TORA; Memberikan usulan mengenai model pemberdayaan tanah masyarakat; Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kondisi sosiologis masyarakat pada suatu lokasi TORA; Membantu terjalinnya komunikasi yang baik antara GTRA Kabupaten/Kota dan masyarakat calon penerima TORA; Membantu dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat; Mengusulkan penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan; Dan lain sebagainya.

Berdasarkan paparan singkat di atas, maka kami mengusulkan, Revitalisasi GTRA dan BPN dengan pelibatan unsur Masyarakat untuk percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah.

Demikian usulan ini disampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih.

Balikpapan, 19 Juli 2022
Salam hormat,
Ganda Situmorang S. Hut
Agraria Watch Indonesia

(Red)

Scroll To Top