Lewati ke konten

AWI Apresiasi Capaian Menteri Siti Nurbaya

AWI Apresiasi Capaian Menteri Siti Nurbaya - Desapedia

Presiden Jokowi didampingi Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar

Jakarta, desapedia.id – Ibarat kado di awal tahun, pada hari Rabu 7 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia sebanyak 2.929 SK, seluas 3.442.460,20 Hektar bagi 651.568 Kepala Keluarga (KK). Untuk Hutan Adat diserahkan sebanyak 35 SK, seluas 37.526 Hektar.

Selain itu juga diserahkan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 58 SK seluas 72.074,81 Ha, untuk 17 provinsi.

Sampai dengan Desember 2020, sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 4.417.937,72 Hektar, dengan jumlah SK Izin/Hak sebanyak 6.798 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 895.769 KK. Sementara itu, penyediaan kawasan hutan untuk sumber TORA seluas lk 2.768.362 Hektar.

Pelepasan kawasan hutan melalui  perubahan batas untuk sumber TORA telah diselesaikan 68 SK pada 19 provinsi seluas 89.961,36 Ha dengan  39.584 penerima.

Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, saat ini telah ditetapkan sebanyak 56.903 ha dengan jumlah SK sebanyak 75 unit bagi masyarakat sejumlah 39.371 KK, serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.090.754 Hektar.

Agraria Watch Indonesia (AWI) memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian Perhutanan Sosial oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Namun AWI memberikan beberapa catatan, yaitu: Capaian tinggi Perhutanan Sosial seluas 4.417.937,72 Hektar dan penyediaan kawasan hutan untuk sumber TORA seluas 2.768.362 Hektar oleh Kementerian LHK belum sebanding dengan sangat rendahnya capaian SK TORA Kementerian ATR/BPN yang hanya seluas kurang dari 300 ribu Ha.

AWI menilai hal Ini menunjukkan ada kendala sangat serius pada stok taking oleh BPN. Alasan  rendahnya koordinasi lintas sektor oleh BPN rasanya terlalu normatif karena sudah ada GTRA mulai tingkat pusat dan daerah.

Ketua AWI, Ganda Situmorang juga menyoroti kurangnya pelibatan dan partisipasi Pemda tingkat provinsi, kabupaten/Kota dan pelibatan langsung masyarakat.

Ganda juga menyoroti satuan bidang yang khas dipakai oleh BPN. Seharusnya, lanjut Ganda, BPN sampaikan laporan dan rilis dengan format yang akrab di masyarakat yaitu jumlah SK dengan satuan luas M2 atau Hektar.

“Sehingga Presiden Jokowi juga mudah mengidentifikasi kendala (debottlenecking) dan menilai Menteri yang kinerjanya lamban dan terkesan windows dressing supaya segera diganti”, tandas Ganda yang juga anggota tim Cemara Media Center Jokowi sejak Pilpres 2014. (Red)

Scroll To Top