Lewati ke konten

Apeksi Akan Dorong Penyandang Disabilitas Dapatkan Hak Ketenagakerjaan yang Setara

Ilustrasi

Ilustrasi (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Penyandang disabilitas kini tengah menghadapi tantangan berat untuk menghadapi pekerjaan di pasar tenaga kerja formal. Fakta menunjukan sebagian besar penyandang disabilitas bekerja di sektor informal sehingga mereka tidak memiliki jaminan sosial yang memadai.

Bahkan, sejauh ini mereka bergantung pada program kesejahteraan bantuan tunai jaminan sosial publik seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Merespon permasalahan tersebut, sejak tahun 2017 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Menuju Kota Inklusif. Pokja ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah kota tentang inklusi disabilitas dan mendukung mereka dalam mengembangkan kebijakan yang ramah disabilitas.

Melalui Pokja ini, Apeksi juga akan terlibat dalam program pengarusutanamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif atau Inclusive Job Center (IJC) dan Pasar Tenaga Kerja Inklusif atau Inclusive Labour Market (ILM) di Indonesia melalui berbagai kegiatan.

Dalam waktu dekat ini, Apeksi akan menyelenggarakan Kick Off Meeting Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif (Inclcusive Job Center) untuk Pemerintah Kota pada 18 Januari 2023 di Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari Kerangka Acuan Kegiatan, Kegiatan Kick Off Meeting yang diselenggarakan oleh Apeksi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan instrumen Pusat Ketenagakerjaan Inklusif dan Pasar Tenaga Kerja Inklusif kepada pemerintah kota anggota Apeksi khususnya Pokja Menuju Kota Inklusif Apeksi dan para pihak terkait. (Red)

Scroll To Top