Lewati ke konten

Anggaran Rp 450 Triliun untuk Pembangunan Desa Dipertanyakan

Ada 18 kementerian/lembaga di pemerintah pusat yang memiliki program kerja di wilayah pedesaan dengan total anggaran hingga Rp 450 triliun.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kemendes PDTT, serta Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, di Jakarta, pekan ini.

Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam, mengatakan, pihaknya menyayangkan masih lemahnya koordinasi dan sinkronisasi antar kementerian/lembaga di pemerintah pusat dalam mengelola anggaran Rp 450 triliun tersebut.

“Akibatnya program dan kegiatan tidak terukur dan tidak berdampak positif bagi pembangunan desa. Padahal nilai anggarannya itu cukup besar,” kata Muqowam.

Karena itu, DPD RI dan pihak pemerintah yang hadir dalam RDP sepakat untuk mencari kejelasan dan mempertanyakan kepada 18 kementerian/lembaga terkait program-programnya di desa selama ini.

“Hal itu mengingat belum berdampaknya program-program tersebut terhadap pembangunan desa,” ungkapnya.

Muqowam menambahkan, DPD RI akan segera menjadwalkan untuk bertemu dengan 18 kementerian/kembaga tersebut dalam bentuk forum focus group discussion (FGD).

(red)

Scroll To Top