Lewati ke konten

Warga Demo dan Tutup Paksa TPA Burangkeng Bekasi

Warga Demo dan Tutup Paksa TPA Burangkeng Bekasi - Desapedia

Warga Desa Burangkeng melakukan unjuk rasa dan menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng (dok)

Bekasi, desapedia.id – Ratusan warga Desa Burangkeng melakukan unjuk rasa dan menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/3/2019).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga memasang sejumlah spanduk yang bertuliskan “Kami Warga Desa Burangkeng Menolak dan Menutup Tempat Pembuangan Sampah”.

Ali Gunawan, koordinator aksi, mengatakan, warga Desa Burangkeng menuntut Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memberikan perhatian khusus kepada warga setempat yang hidup sejak lama berdampingan langsung dengan TPA.

“TPA ini sudah dibuka sejak hampir 23 tahun lalu. Tapi sejak dulu Pemkab Bekasi tidak sedikitpun memberikan perhatian kepada kami. Jadi lebih baik TPA ini ditutup saja sampai nanti ada kesepakatan tertulis antara pihak Pemkab Bekasi dengan warga Desa Burangkeng,” tegas Gunawan.

Selama ini, lanjut Gunawan, keberadaan TPA telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar. “Bau sampah, penyakit, dan banyak dampak buruk lainnya. Dan dari dulu tidak ada kompensasi bagi warga,” kata Gunawan yang juga menjabat Sekretaris Desa Burangkeng.

Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan untuk menutup TPA merupakan hasil musyawarah seluruh elemen masyarakat Desa Burangkeng.

“Dalam musyawarah itu dibentuk Tim 17, dan saya sebagai ketuanya. Jadi di sini kami sebagai satu kesatuan yang mewakili Pemerintah Desa Burangkeng, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), karang taruna, tokoh masyarakat, agama, dan sekitar 10 ribu warga desa Burangkeng,” tegas Gunawan.

Sebagai informasi, TPA Burangkeng menjadi pembuangan sampah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdiri dari 23 kecamatan, 180 desa, dan 7 kelurahan. (Red)

Scroll To Top