Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Transparansi Pemdes dan Partisipasi Warga Desa Menjadi Tolak Ukur

Transparansi Pemdes dan Partisipasi Warga Desa Menjadi Tolak Ukur - Desapedia

Musyawarah Desa (Ilustrasi)

Jakarta, desapedia.id – Pada medio Agustus 2020 lalu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar pernah menuturkan di desapedia.id bahwa ada masalah lain yakni soal regulasi yang tidak selaras antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut pegiat desa yang juga Board of Director Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Rohidin Sudarno, terkait masalah sesungguhnya tidak hanya pada regulasi yang tidak selaras, namun juga pada pelaksanaan dan monitoringnya.

Roi, sapaan akrabnya, sejatinya selain dengan kerjasama yang sudah terjalin dengan BPKP selama ini, Kemendes PDTT bisa melakukan penguatan kerjasama dengan Pemda khususnya Inspektorat atau APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

Namun demikian, alih–alih ada regulasi yang tumpang tindih dan tidak selaras, Rohidin justru menekankan bahwa yang menjadi persoalan utama di desa adalah mendorong transparansi Pemerintah Desa (Pemdes) dan partisipasi warga desa.

“Jika transparansi sudah dilakukan oleh Pemdes, maka dukungan masyarakat desa untuk melakukan pengawasan juga berjalan. Bagaimanapun masyarakat desa adalah penerima manfaat sekaligus pihak penentu dalam proses perencanaan pembangunan dan pemberdayaan di desa. Untuk mendapatkan kepercayaan ini, seyogyanya Pemdes dapat mendorong partisipasi dan melakukan penguatan forum–forum warga yang ada di desa”, ujarnya dalam wawancara dengan desapedia pada Kamis (3/9).

Rohidin mengingatkan, anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sejatinya bukan hanya dari Dana Desa. Menurutnya, ketika warga desa sudah berpartisipasi dan Pemdes juga turut dalam mendorong partisipasi, maka kepercayaan warga akan makin meningkat. Ketika kepercayaan warga Desa meningkat, maka terkait persoalan penggunaan Dana Desa akan mendapat dukungan dari warga Desa.

“Warga Desa akan banyak berkontribusi, bahkan mungkin lebih, untuk bersama–sama mendapatkan sumber–sumber pendapatan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Gotong royong di desa menjadi salah satu ciri bagaimana persoalan di desa tidak selalu harus tergantung dan diselesaikan dengan Dana Desa. Hubungan yang baik antara warga desa, Pemdes bahkan bekerjasama dengan para pihak seperti Supra Desa, Swasta dan bahkan Lembaga Non Pemerntah menjadi sumber dan potensi untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa”, tegas Rohidin. (Red)

Scroll To Top