Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Sidak ke Desa Padalarang, Mendes PDTT Instruksikan Genjot Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs Desa

Sidak ke Desa Padalarang, Mendes PDTT Instruksikan Genjot Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs Desa - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat di Desa Padalarang

Bandung, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim menginstruksikan Desa Padalarang untuk mempercepat pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.

Permintaan itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Desa Padalarang untuk melihat kondisi desa dan mengecek secara langsung data SDGs Desa.

Setelah lakukan pengecekan, ternyata pemuktakhiran data desa berbasis SDGs Desa di Padalarang baru sekitar 30 persen. Selain itu BUM Desa di Padalarang juga belum berbadan hukum dan teregistrasi ke Kemendes PDTT.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini kemudian meminta agar Pemerintah Desa Padalarang segera menggenjot pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.

“Ayo Desa Padalarang segera lakukan pemutakhiran data desa,” kata Gus Halim di Padalarang, Sabtu (11/2/2022).

Dengan memiliki pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa yang terbaru, lanjut dia, maka akan memudahkan untuk menentukan arah perencanaan dan pembangunan desa.

Gus Halim menyebut Desa Padalarang dengan penduduk 33.000 jiwa ini strategis dan seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai potensi yang menjanjikan.

“BUM Desa di Padalarang ini sebenarnya sudah bisa masuk kategori BUM Desa Bersama yang bisa mengolah dari hulu ke hilir, karena jumlah penduduk 30.000,” ujarnya.

Dia meminta dirancang strategi jitu agar warga desa dan BUM Desa bisa merasakan adanya perputaran ekonomi. Terlebuh dengan adanya kucuran Dana Desa.

Selain itu, Gus Halim meminta Kades Padalarang mendampingi pengurus BUM Desa untuk mengurus legalitas hukum.

“Karena BUM Desa tidak bisa bekerja sama dengan pihak lain jika belum berbadan hukum serta mengakses perbankan,” tegasnya.

Imbas dari belum berbadan hukum, maka BUM Desa tidak bisa mengundang investor dan tidak menandatangani kesepahaman yang setara.

Jika semua legalisasi kelembagaan terpenuhi dan ditopang dengan keunggulan demografi, maka percepatan peningkatan perekonomian akan mudah dilaksanakan.

Gus Halim juga bakal meminta Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta untuk lakukan pendampingan agar Padalarang masuk menjadi Desa Digital. Dengan demikian bakal terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini sudah layak jadi Desa Digital, termasuk peningkatan kualitas jaringan internet,” sebut Gus Halim.

Sementara itu Kades Padalarang, Karom menjelaskan saat ini pemerintah desa memang sedang menggenjot pengembangan Desa Wisata di kawasan Hawu Pabeasan.

Destinasi wisata yang ditawarkan adalah Tebing 125, di mana pengunjung bisa Panjat Tebing, Slack Line dan Wisata Hammock.

Untuk menggenjot kunjungan ke objek wisata itu, Desa Padalarang membenahi akses jalan dan membangun fasilitas penunjang lain.

“Kami sudah membangun balai seni yang bisa digunakan oleh pengunjung,” kata Karom.

Sidak juga dihadiri Kepala BPI Ivanovich Agusta, dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDTT, Koordinator Pendamping Desa Provinsi Jawa Barat Cecep Khoiludin, perangkat desa dan pendamping desa. (Red)

Scroll To Top