Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

SDGs Desa, Upaya Membumikan SDGs Global menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta, desapedia.id – Pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang merupakan program dan rencana aksi global yang disepakati seluruh pemimpin dunia termasuk Indonesia telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

SDGs yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan ini memuat 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.

Merujuk pada Perpres nomor 59 tahun 2017 ini, maka pemerintah melalui Kemendes PDTT menyusun SDGs Desa yang memuat 18 tujuan, yaitu ada penambahan 1 tujuan di tujuan 18, yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Dalam keterangan persnya pada Kamis (12/11) lalu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyatakan, SDGs Desa akan berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Menteri Desa mengungkapkan, SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa, dimana seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind). Prinsip no one left behind ini juga yang menjadi jargon dalam SDGs global.

“Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan. Generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan”, ujar Menteri Desa dalam konferensi persnya. (Red)

Scroll To Top