Jakarta, desapedia.id – Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi tonggak penting pembangunan desa secara nasional.
Sebagai evaluasi implementasi UU Desa ini, Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan dan Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa (Bakornas P3KD) menggandeng DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) mengadakan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pemerintahan Desa se-Indonesia 2019, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu, 10 April 2019.
Acara ini mengusung tema ‘Membangun Indonesia dari Desa’, dengan kegiatan utama silaturahmi dan diskusi antar kepala desa dan perangkat desa. “Silatnas ini menjadi forum evaluasi bersama pembangunan desa yang pertama kali dilaksanakan dalam 4 tahun berjalannya UU Desa,” kata Ketua Bakornas P3KD, Muhamad Asri Anas.
Asri menjelaskan, kegiatan Silatnas diharapkan bisa menjadi forum dimana para kepala desa dan perangkat desa dapat bertukar pikiran, menyampaikan gagasan dengan pengambil kebijakan langsung di tingkat pusat. Begitupun sebaliknya, pemerintah pusat dapat menyampaikan visi jangka panjang pembangunan desa dan pembangunan nasional.
“Tentu Silatnas juga tidak menafikan banyak persoalan yang terjadi di desa, khususnya perbaikan akuntabilitas dan lemahnya SDM aparatur desa. Tapi diharapkan melalui forum Silatnas akan menjadi ajang saling memberi masukan untuk perbaikan pembangunan desa di masa yang akan datang,” ujar Asri.
Dia juga mengungkapkan, ada beberapa tujuan kegiatan Silatnas. Pertama, lahirnya kesepahaman bersama tentang visi membangun desa untuk Indonesia bergerak dan maju, khususnya antara pemerintah, penegak hukum dan stakeholders pemerintahan desa sesuai dengan semangat UU Nomor 6 Tahun 2014.
Kedua, membangun platform bersama memajukan Indonesia dengan membangun yang lebih baik, berjangka panjang dan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, sesuai dengan semangat lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014.
Ketiga, mengumpulkan dan menyajikan informasi dan pengetahuan yang relevan dan dibutuhkan perangkat desa se-Indonesia terkait tata kelola pemerintahan desa dalam upaya mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan aturan regulasi di bawahnya seperti PP, Permendagri, dan Perda.
Keempat, menjadi forum penyatuan hasil evaluasi tata kelola pemerintahan desa dalam rangka perbaikan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan pendukung lainnya.
Kelima, forum penyampaian rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia tentang hal-hal strategis pembangunan desa untuk masa yang akan datang.
Kegiatan Silatnas ini dihadiri sekitar 5.000 peserta yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. “Saya pastikan bahwa para peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa tidak menggunakan anggaran Dana Desa atau sumber keuangan desa lainnya untuk membiayai kehadiran mereka di acara ini. Mereka menggunakan uang pribadinya masing-masing,” tegas Asri.
Dalam kesempatan ini, Presiden RI Joko Widodo memberikan pengarahan kepada peserta Silatnas Pemerintahan Desa se-Indonesia. Sebelum pengarahan dari Presiden Jokowi, kegiatan Silatnas menampilkan pembicara yang terdiri dari Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, Menkopolhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani. Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan ini memberikan piagam kepada 4 asosiasi pemerintah desa atas keberhasilannya menyelenggarakan Silatnas ini.
Tidak Ada Mobilisasi
Sekretaris Jenderal Apdesi, Ipin Arifin, menjelaskan bahwa tidak ada mobilisasi dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia 2019. “Tidak ada mobilisasi dari siapapun dan dari pihak manapun. Kegiatan ini murni inisiatif para kepala desa dan perangkat desa,” tegas Ipin.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPN PPDI, Widhi Hartono. “Kehadiran para kepala desa dan perangkat desa merupakan inisiatif mereka sendiri tanpa ada paksaan,” ujar Widhi.
Dia juga menegaskan, para peserta tidak diperbolehkan membawa simbol-simbol partai politik, atau kampanye yang mengarah pada calon tertentu. “Silatnas ini murni sebagai ajang silaturahmi dan bertukar pengalaman untuk kemajuan desa-desa di seluruh Indonesia,” tegas Widhi.
Apresiasi Dana Desa
Ketua Umum DPP PAPDESI, Wargiyati, mengungkapkan, kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan desa melalui Dana Desa.
Perlu diketahui, total anggaran Dana Desa selama lima tahun sebesar Rp257 triliun. Rinciannya, Rp20,67 triliun pada 2015 dan Rp46,98 triliun pada 2016. Lalu, pada 2017 dan 2018 naik sebesar Rp 60 triliun. Kemudian tahun 2019 kembali naik sebesar Rp 70 triliun.
“Dengan adanya Dana Desa, pembangunan desa baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakatnya telah meningkat signifikan di seluruh desa di Indonesia,” kata Wargiyati yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. (Red)