Lewati ke konten

Rawan Politik Uang, Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Pilkades

Rawan Politik Uang, Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Pilkades - Desapedia

Ilustrasi. (Ist)

Palangkaraya, desapedia.id – Program keuangan desa menjadi yang terbaik diantara 6 rencana aksi strategis nasional pencegahan korupsi.

Bukan hanya itu saja, Wakapolri Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si dalam Rapat Kerja (Raker) Polri dan Kejaksaan Agung bersama dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada hari Senin (7/9) lalu menyebutkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan beberapa kebijakan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah penanganan korupsi Dana Desa diupayakan langkah pencegahan sejak awal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Ferly H. Sangen, M.Si mengatakan setuju dengan berbagai program pencegahan korupsi di desa yang tengah digencarkan oleh pemerintah.

Namun demikian, lanjut Ferly, pencegahan korupsi di desa harus jelas bisa dilakukan dari mana dan kapan mulainya. Ferly memberikan masukan agar pencegahan korupsi di desa pertama–tama harus dimulai dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Pilkades sangat rawan terjadinya praktek politik uang. Ini pintu masuk bagi semua pihak termasuk aparat penegak hukum untuk mengawasi jalannya proses pilkades sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi”, tegas Ferly.

Ferly menambahkan, selain yang pertama tadi soal Pilkades, dirinya meminta semua pihak agar melakukan pencegahan korupsi yang kedua yaitu pada saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk memastikan apakah RKPDes yang disusun tersebut benar–benar merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat melalui musyawarah desa atau musdes.

“Pencegahan korupsi yang ketiga menurut saaya adalah ketika ada kegiatan–kegiatan  yang melibatkan masyarakat desa. ini juga menjadi titik rawan terjadinya korupsi”, imbuh Ferly.

Karena itu Ferly mendesak agar ketiga aksi pencegahan korupsi ini segera dilaksanakan aparat birokrasi dari Camat, Inspektorat, aparat penegak hukum, masyarakat setempat dan  BPD.

“Kalau ini belum dilaksanakan oleh mereka, maka pencegahan korupsi hanya retorika belaka semata”, tegasnya. (Red)

Scroll To Top