Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Pojok Desa: Jokowi Terus Bagikan SK Perhutanan Sosial

Pojok Desa: Jokowi Terus Bagikan SK Perhutanan Sosial - Desapedia

Presiden Jokowi membagikan SK Perhutanan Sosial (dok)

Jakarta, desapedia.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 42 unit surat keputusan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK), dengan total luas lahan 13.976,28 hektare kepada 8.941 kepala keluarga.

“Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare. Dulu lahan-lahan ini banyak dibagikan pada (perusahaan) gede-gede. Bener? Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk SK seperti ini,” kata Jokowi di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 8 Februari 2019.

Perkumpulan Poros Jokowi untuk Desa (Pojok Desa) dalam keterangan tertulis yang diterima desapedia.id, di Jakarta, Sabtu (16/2/2018), mencatat, SK Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) yang diberikan Jokowi sebagai berikut:

-Kabupaten Bogor sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 610,64 hektare untuk 75 KK.

-Kabupaten Ciamis sebanyak 4 SK Kulin KK seluas 718,03 hektare untuk 691 KK.

-Kabupaten Cianjur sebanyak 8 SK Kulin KK seluas 1.309,25 hektare untuk 1.379 KK.

-Kabupaten Garut sebanyak 1 SK Kulin KK dan 1 SK IPHPS seluas 678,68 hektare untuk 688 KK.

-Kabupaten Indramayu sebanyak 3 SK IPHPS seluas 794 hektare untuk 612 KK.

-Kabupaten Bandung sebanyak 8 SK Kulin KK seluas 3.662,88 hektare untuk 2.299 KK.

-Kabupaten Bandung Barat sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.573,95 hektare untuk 583 KK.

-Kabupaten Majalengka sebanyak 5 SK Kulin KK seluas  569,05 hektare untuk 556 KK.

-Kabupaten Pangandaran sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 897,67 hektarr untuk 801 KK.

-Kabupaten Sukabumi sebanyak 4 SK Kulin KK seluas 1.212,05 hektare untuk 856 KK.

-Kabupaten Sumedang sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 436 hektare untuk 195 KK.

-Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.313,63 hektare untuk 206 KK.

Sebelumnya Presiden juga menyerahkan SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, Minggu (16/12). Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi itu, Jokowi menyerahkan langsung 92 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 91.997,54 hektare kepada masyarakat di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi.

“Tadi sudah disampaikan bahwa hari ini diserahkan 91.000 hektare lahan kepada bapak, ibu semua. Jangan dipikir ini kecil, 91.000 hektare ini gede. Diberikan kepada kurang lebih 8.100 KK. Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 10 hektare. Ini juga gede,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Untuk rinciannya sebagai berikut.

1. Kota Pagar Alam sebanyak 7 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 2.957 Ha untuk 1.170 Kepala Keluarga atau KK;

2. Kab. Muara Enim sebanyak 7 SK Hutan Desa, seluas 5.933 Ha untuk 115 KK, dan 2 SK Hutan Kemasyarakatan seluas 5.886 Ha untuk 577 KK;

3. Kab. Musi Rawas sebanyak 1 SK Hutan Desa, seluas 403 Ha untuk 34 KK;

4. Kab. Lahat sebanyak 6 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 2.024 Ha untuk 821 KK;

5. Kab. Banyuasin sebanyak 1 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 521 Ha untuk 204 KK;

6. Kab. Musi Banyuasin sebanyak 2 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 1.035 Ha untuk 163 KK, sebanyak 2 SK Hutan Tanaman Rakyat, seluas 8.478 Ha untuk 451 KK dan 3 SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan, seluas 17.373 Ha untuk 3.032 KK;

7. Kab. Ogan Komering Ulu sebanyak 1 Hutan Kemasyarakatan, seluas 478 Ha untuk 85 KK, dan 1 SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 327 Ha untuk 42 KK;

8. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan sebanyak 15 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 6.714 Ha untuk 1.705 KK, dan 3 SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 2.217 Ha untuk 337 KK;

9. Kab. Ogan Komering Ulu Timur sebanyak 3 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 654 Ha untuk 317 KK;

10. Kab. Ogan Komering Ilir sebanyak 1 SK Hutan Kemasyarakatan, seluas 123 Ha untuk 26 KK, dan 5 SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 1.153 Ha untuk 631 KK.

Selain itu, sebagai upaya penguatan pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas areal perhutanan sosial di Sumatera Selatan, pemerintah juga memberikan bantuan berupa 6 (enam) unit motor angkut hasil produk hutan sosial, 4 (empat) unit alat pengupas kopi, serta bibit karet untuk tahun tanam 2019.

Sebelumnya juga Presiden Jokowi menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jokowi mengatakan penerima SK tersebut sebagian besar adalah warga kurang mampu.

Penyerahan hak kelola hutan sosial kali ini mencakup lahan seluas 8.995,8 hektare dengan rincian 1.494,2 hektare untuk penerima di Kabupaten Bojonegoro, 1.399,6 hektare untuk Kabupaten Blitar, dan 6.092 hektare untuk Kabupaten Malang. Sebelumnya, penyerahan hak kelola ini juga dilakukan di sejumlah daerah dan akan terus diupayakan untuk berlanjut.

“Kemarin bagi-bagi tambak di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, ada 11 ribu hektare tambak yang dulu dikelola oleh yang besar-besar. Sekarang diambil alih dibagikan kepada masyarakat di sana, petani maupun petambak, tapi baru 80 hektare. Segera 11 ribu itu akan dibagi semuanya,” tambah Jokowi.

Rangkuman keseluruhan SK yang diserahkan kepada masyarakat adalah sebanyak 15 Unit SK Hutan Desa seluas 42.667 Ha untuk 553 KK, 38 Unit SK Hutan Kemasyarakatan seluas 18.870 Ha untuk 3.922 KK, 33 Unit SK Hutan Tanaman Rakyat seluas 28.998,61 Ha untuk 3.411 KK, 6 Unit SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan seluas 1.461,93 Ha untuk 279 KK, jumlah keseluruhan 92 Unit SK seluas 91.997,54 Ha untuk 8.165 KK. Pemerintah dalam Periode – 2014 – 2019 mengalokasikan hutan seluas 12, 7 juta hektar untuk menjadi Hutan sosial. Sejak 2017 sampai  31 Januari 2019 pemerintah telah menyerahkan 2,9 juta Hektar untuk Perhutanan Sosial dan diberikan kepada 600 Ribu KK. (Red)

Scroll To Top