Bekasi, desapedia.id – Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan menjadi salah satu dari sembilan desa di Kabupaten Bekasi yang mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada Minggu, 4 April 2021.
Terkait itu, Ketua Panitia Pilkades Babelan Kota, Moch Mahfud Subhan menegaskan pihaknya berkomitmen menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dalam gelaran Pilkades untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.
“Kami selaku penyelenggara sudah menyediakan peralatan dalam menerapkan prokes, mulai dari hand sanitizer, masker, sarung tangan dan lainnya,” kata Subhan, Sabtu (3/4/2021).
Nantinya, lanjut Subhan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan warga sebagai pemilih akan menjalankan prokes yang ketat. “Bahkan, nanti surat suara tidak boleh tersentuh langsung oleh tangan, dan untuk itu KPPS maupun warga wajib menggunakan sarung tangan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga senantiasa melakukan himbauan agar calon kepala desa dapat mencegah kerumunan massa dari para pendukungnya. “Ini selalu kami tekankan, dan kami selalu berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 dan tim sukses calon kepala desa,” terangnya.
Di samping itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dibuat sebanyak 66 titik. Hal ini dilakukan agar masyarakat Desa Babelan Kota yang memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 29.867 ini tidak berkerumun saat mencoblos calon kepala desa pilihannya.
Subhan menambahkan, pihaknya juga akan menayangkan secara langsung saat perhitungan suara Pilkades melalui aplikasi Facebook dan YouTube. “Jadi, warga tidak perlu berkerumun di lokasi perhitungan suara. Mereka dapat memantau perhitungan suara melalui live Facebook dan YouTube,” tegasnya. (Red)