Lewati ke konten

Musrenbangdes 2019, Pemdes Cibening Bahas 105 Usulan yang Jadi Prioritas

Musrenbangdes 2019, Pemdes Cibening Bahas 105 Usulan yang Jadi Prioritas - Desapedia

Musrenbangdes Desa Cibening tahun anggaran 2020 (desapedia.id)

Bekasi, desapedia.id – Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2020, di Aula Kantor Desa Cibening, Rabu (9/01/2019).

Kegiatan Musrenbangdes itu dihadiri aparatur Pemerintahan Desa Cibening, mulai dari kepala desa, staf desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, RW, hingga RT. Selain itu, hadir juga perwakilan Pemerintah Kecamatan Setu, kepala sekolah yang ada di wilayah Desa Cibening, karang taruna, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Kades Cibening, Suryadi Efendy, dalam sambutannya mengatakan, masyarakat hendaknya mengajukan usulan yang benar-benar menjadi prioritas.

“Untuk infrastruktur, prioritaskan pengecoran jalan utama. Nantinya semua jalan memang akan dicor, tapi ada prioritas. Jadi ada yang sangat penting, dan ada yang kurang penting,” kata Suryadi.

Dia menambahkan, Musrenbangdes saat ini jika disetujui akan direalisasikan pada tahun 2020. “Bukan untuk tahun ini (2019), karena yang direalisasikan pada tahun ini merupakan hasil Musrenbangdes tahun 2018,” terangnya.

Dia juga berpesan agar rencana pembangunan yang sudah dianggarkan dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, atau Bantuan Provinsi tidak dimasukkan lagi dalam usulan Musrenbangdes.

“Yang diusulkan dalam Musrenbangdes minimal anggaran pembiayaannya Rp100 juta. Kalau biaya pembangunannya di bawah angka itu, bisa kita anggarkan melalui Dana Desa,” ucapnya.

Sekretaris Desa Cibening, Widodo, menjelaskan, usulan hasil Musrenbangdes tahun 2018 yang disetujui sebanyak 33 program pembangunan infrastruktur di Desa Cibening. “Alhamdulillah, nilainya mencapai Rp7. 280.000.000, dan akan direalisasikan pada tahun ini,” ujar Widodo.

Sementara untuk Musrenbangdes tahun 2019, pihaknya masih akan bermusyawarah untuk menentukan usulan yang menjadi prioritas utama.

“Ada 105 usulan pembangunan yang berasal dari Musdus (musyawarah dusun). Tapi mungkin masih bisa kami revisi. Usulan itu beragam, misalnya pembangunan jalan utama, jalan lingkungan, pembangunan stadion mini, Posyandu, dan lainnya. Kami berharap usulan yang nantinya disetujui oleh Pemda (Pemerintah Kabupaten Bekasi) bisa meningkat dari hasil Musrenbangdes tahun lalu yang mencapai 33 titik pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Setu, Sukarmawan, mengatakan, Musrenbangdes merupakan tahap awal untuk menampung aspirasi dari setiap wilayah, mulai dari tingkat Kadus, RW hingga RT.

“Konsep Musrenbangdes itu ada dua. Pertama partisipatif, kedua dialogis,” ujarnya. Untuk partisipatif, lanjut Sukarmawan, yaitu dengan mengajak semua stakeholder (pemangku kepentingan) untuk ikut berpartisipasi. Jadi, semua aspek permasalahan yang ada di desa, baik soal ekonomi, kesehatan, pendidikan, budaya, dan lainnya, ikut dibahas dalam Musrenbangdes.

“Sedangkan dialogis yaitu sifatnya dialog dua arah. Bukan given (pemberian) yang sifatnya top down (atas ke bawah), tapi bersifat buttom up (dari bawah ke atas). Terlepas nantinya disetujui atau tidak, ini menjadi salah satu ikhtiar kita,” terang Sukarmawan.

Sekedar informasi, program pembangunan yang diusulkan dalam Musrenbangdes merupakan hasil aspirasi warga yang di telah di musyawarahkan dalam Musdus. Nantinya, usulan dalam Musrenbangdes itu akan dibahas kembali dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Selanjutnya, usulan-usulan itu akan ditentukan disetujui atau tidaknya dalam Musrenbang tingkat kabupaten. (Nur Pulo)

Scroll To Top