Lewati ke konten

Mendes yang Baru Diminta Perhatikan Kesejahteraan Pendamping Desa

Jakarta, desapedia.id-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/10) lalu, Abdul Halim Iskandar diminta memperhatikan kesejahteraan para Pendamping Desa diseluruh Indonesia.

Ketua Forum Pendamping Lokal Desa se-Provinsi Jawa Tengah, Aris Yudirianto dalam wawancaranya dengan desapedia.id menyebut berbagai alasan mengapa Pendamping Desa terutama Pendamping Lokal Desa (PLD) meminta perhatian terutama peningkatan honor demi kesejahteraan yang lebih baik.

“Kami mengawal Dana Desa dan semua program Kementrian Desa. Tidak hanya memverifikasi dan mendampingi pencairan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), maaf bukan membandingkan, tetapi yang jelas pekerjaan Pendamping Desa terutama PLD lebih kompleks”, ungkap Aris.

Aris menjelaskan, di setiap Kabupaten ada 6 Tenaga Ahli, kemudian di setiap Kecamatan ada 3 orang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), namun demikian pekerjaan mereka 80 persen diselesaikan oleh PLD, sisanya mereka hanya sending laporan ke pusat.

“Jadi bukan hal yangg Istimewa Kalau PLD meminta perhatian yang lebih terutama peningkatan honor dan kesejahteraan, syukur bisa jadi PNS”, kata Aris. (Red)

Scroll To Top