Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Mantan Kades di Purbalingga Gunakan APBDes Secara Fiktif, Negara Rugi Rp 844,9 Juta  

Mantan Kades di Purbalingga Gunakan APBDes Secara Fiktif, Negara Rugi Rp 844,9 Juta   - Desapedia

Kantor Kepala Desa Arenan (Ist)

Purbalingga, desapedia.id – Selama dua tahun lamanya yaitu sejak 2015 – 2017, Kepala Desa perempuan yang pernah memimpin Desa Arenan berinisial ED bersama dengan Kepala Urusan Keuangan yang berinisial SB menggunakan anggaran secara fiktif dan membuat pertanggungjawaban fiktif pula sebagai modus operandinya.

Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp. 844,9 juta. Dana yang dikorupsi tersebut bersumber dari Desa Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Jawa Tengah, BKK Pemkab Purbalingga, dana dari Pendapatan Asli Desa (PADes), dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Kesemuanya ini telah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Arenan.

Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Besar Kholilur Rochman, pada Kamis (26/12) menjelaskan, ada beberapa bangunan yang sama sekali tidak dianggarkan di dalam anggaran desa dan dibangun oleh swadaya masyarakat, tetapi dimasukkan ke dalam laporan pengeluaran belanja di desa.

Akibat perbuatannya, keduanya kini telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Purbalingga dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.  (Red)

Scroll To Top