Lewati ke konten

LPJ Dana Desa Bikin Pusing Pemerintah Desa, Ketua Apdesi Papua: Ini Terjadi Karena Tumpang Tindih Regulasi

LPJ Dana Desa Bikin Pusing Pemerintah Desa, Ketua Apdesi Papua: Ini Terjadi Karena Tumpang Tindih Regulasi - Desapedia

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Papua, Petrus Rumere. (Desapedia.id)

Jakarta, desapedia.id – Kementerian Keuangan sedang menyusun skema laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang lebih sederhana untuk Dana Desa. Meski skema pelaporan tersebut dibuat ringkas, namun tetap mencerminkan tata kelola yang baik.

Kebijakan Kementerian Keuangan itu mendapat respon positif dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Papua, Petrus Rumere.

“Memang benar, hingga saat ini  terjadi tumpang tindih berupa berbagai regulasi yang sangat menekan mental kades (kepala desa) dan perades (perangkat desa) dalam mengelola keuangan desa,” kata Petrus yang juga menjabat Kepala Desa Orwer, Kecamatan Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua ini, saat dihubungi desapedia.id, di Jakarta, Jum’at (13/9/2019).

Lebih lanjut, Petrus mengatakan, saat ini penggunaan aplikasi Siskeudes 2.0 sudah bagus. Tapi, dengan ditambah oleh berbagai peraturan bupati dan peraturan walikota serta format lainnya dari pendamping kabupaten/kota, membuat penggunaan keuangan desa sangat memusingkan.

“Dan hal ini berdampak pada kesalahan penginputannya,” tegas Petrus. (Red)

Kembali ke atas laman