Lewati ke konten

Komigi Minta Masalah Otsus Tanah Papua dan Isu Pemekaran DOB Masuk Materi Debat Capres-Cawapres

Komigi Minta Masalah Otsus Tanah Papua dan Isu Pemekaran DOB Masuk Materi Debat Capres-Cawapres - Desapedia

Jacob Essau Komigi, Wakil Ketua Komite I DPD RI, sekaligus senator dari Papua Barat (dok)

Jakarta, desapedia.id – Sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.

Karena itu, pemberlakuan Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PERPU) Nomor 1 Tahun 2008 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempertahankan NKRI berdasarkan konstitusi yang ada.

Selain itu, otonomi khusus tanah Papua bermakna strategis pula bagi masa depan NKRI. Di masa depan, pemerintah juga perlu tegas menyatakan dalam bentuk road map atau peta jalan tentang beberapa sesungguhnya jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang akan dimekarkan melalui program Daerah Otonom Baru (DOB) di tanah Papua.

Atas dasar pemikiran itu, penting bagi penyelenggara pemilu yaitu KPU untuk memasukan materi masalah otonomi khusus tanah Papua dan isu pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) dalam debat Capres-Cawapres yang akan digelar sebanyak 5 kali ini.

Hal ini dikemukakan oleh anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, Jacob Esau Komigi menanggapi soal rencana perhelatan debat Capres-cawapres yang akan diselenggarakan oleh KPU.

Menurutnya, rekomendasi Komite I DPD RI harus dibahas tuntas oleh kedua calon dalam debat Capres-Cawapres yang akan berkontestasi pada Pilpres 17 April 2019 mendatang. Yakni, soal pentingnya menyusun Roadmap Pembangunan Otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang merupakan pedoman pembangunan yang mengikat dan menjadi tolok ukur kinerja pembangunan Otsus dengan bertumpu pada 3 pilar otsus, yaitu: Pemberdayaan, Perlindungan, dan Keberpihakan/Afirmasi.

Jacob menambahkan bahwa dirinya berharap kedua Capres menawarkan konsep dalam bentuk Grand Design/Blue print masa depan Otsus Papua melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan upaya pembangunan kesejahteraan lainnya dengan tetap dilandasi semangat patriotisme dan gotong royong.

“Capres terpilih harus segera agendakan perlunya dilakukan Pendataan/Sensus Orang Asli Papua (OAP) baik data pilah secara pribadi maupun berdasarkan data per keluarga, maupun data pilah OAP lainnya, sehingga pembangunan dalam kerangka otsus Papua dapat hadir dan terarah menyentuh masyarakat khususnya OAP di Provinsi Papua dan Papua Barat,” tegas Jacob yang juga putera asli Suku Moi, Sorong ini, beberapa waktu lalu.

Ketika dimintai tanggapannya tentang pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB), Jacob memberikan masukan kepada Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Capres agar dalam debat Capres mengklarifikasi tentang moratorium pemekaran DOB yang hanya didasarkan kepada anggapan, atau asumsi akan adanya ketidakmampuan keuangan negara, dan tentunya tidak memiliki dasar hukum yang kuat, serta mengabaikan aspirasi dan kebutuhan daerah.

Jacob menilai, pasal 40 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sesungguhnya sudah sangat clear menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan Daerah Persiapan didanai dari beberapa komponen, yakni dari APBN (dana bantuan pengembangan Daerah Persiapan), bagian pendapatan dari PAD Induk dari Daerah Persiapan, penerimaan dari bagian Dana Perimbangan Daerah Induk, sumber pendapatan lain yang sah, dan sumber pendapatan yang ditetapkan dalam APBD Induk.

“Saya yakin Pak Jokowi sesungguhnya mendukung pemekaran DOB,” ujarnya. (Red)

Scroll To Top