Jakarta, desapedia.id – Dalam Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020 pada Senin (12/08/2019) lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, DAK Fisik Afirmasi merupakan instrumen penting dalam mendanai pembangunan infrastruktur di daerah.
Menurut Anwar, Anggaran itu dikhususkan untuk membangun daerah tertinggal, daerah perbatasan pulau kecil terluar, serta transmigrasi, sekaligus percepatan infrastruktur pendukung pembangunan agar merata secara nasional.
Anwar menambahkan, DAK Fisik Afirmasi Tahun Anggaran 2020 meliputi pembangunan atau peningkatan jalan desa strategis, pengadaan moda darat dan perairan, pembangunan dermaga, dan renovasi atau penggantian jembatan gantung.
“Kami ingin agar daerah tertinggal, seperti lokasi prioritas perbatasan, kawasan transmigrasi, pulau-pulau kecil terluar, dan desa di seluruh kabupaten Provinsi Papua dan Papua Barat bisa menjadi pusat pelayanan dasar, pusat administrasi pemerintahan, pusat pertumbuhan ekonomi, dan pusat distribusi,” ungkap Anwar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi), H. Sindawa Tarang turut mengapresiasi kebijakan Kemendes PDTT yang memperjuangkan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan.
Menurutnya, DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan ini akan sangat membantu terbukanya akses transportasi desa-desa yang selama ini masih terisolir.
“Kami DPP Apdesi akan menginformasikan kepada segenap pengurus Apdesi di Papua, Papua Barat dan wilayah-wilayah terluar dan tertinggal lainnya agar berkoordinasi dengan Pemkab masing–masing untuk memanfaatkan dana DAK ini,” tegas Sindawa. (Red)