Lewati ke konten

Ketidakjelasan Kewenangan Desa Atas Aset Desa Menghambat Pengembangan BUMDes

Ketidakjelasan Kewenangan Desa Atas Aset Desa Menghambat Pengembangan BUMDes - Desapedia

Suasana RDPU PPUU DPD RI

Jakarta, desapedia.id – Peneliti Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Sukasmanto menilai problem yang harus disikapi dalam pengembangan BUMDes adalah ketidakjelasan kewenangan desa atas aset-aset desa.

Menurutnya, aset dan potensi desa belum mampu ditata dan dikelola dengan baik karena banyak pihak yang berkepentingan terhadap aset desa dan aset yang ada di desa.

“Pemerintah perlu mengeluarkan regulasi untuk menyelaraskan kebijakan antar kementerian yang berkepentingan pada aset-aset yang ada di desa agar dapat dikelola dan dimanfaatkan desa, dan pemerintah daerah mempercepat proses inventarisasi aset agar bisa dikelola desa, sehingga perlu dilakukan pemisahan kekayaan desa,” jelasnya.

Sukasmanto memaparkan pemikirannya tersebut saat hadir sebagai narasumber pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh PPUU DPD RI pada Rabu (15/1) lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta.  (Red)

Scroll To Top