Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Kejaksaan Awasi Desa, PPDI: Lebih Dominan Menciptakan Ketakutan Ketimbang Terdampingi

Kejaksaan Awasi Desa, PPDI: Lebih Dominan Menciptakan Ketakutan Ketimbang Terdampingi - Desapedia

Ketua Umum DPN PPDI, Widhi Hartono. (Red)

Jakarta, desapedia.id – Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Widhi Hartono memberikan pandangannya terkait Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten yang melakukan pengawasan terhadap desa terutama dalam pelaksanaan Dana Desa.

Menurutnya, dirinya setuju dengan pendapat Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam. “Saya setuju dengan Wakil Ketua DPD RI (Akhmad Muqowam),” kata Widhi kepada Desapedia.id, Senin (29/4/2019).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam mengatakan, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri untuk mengedepankan pembinaan dan meletakkan pengawasan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dalam arti menyeluruh. Bukan semata-mata pengawasan yang menakutkan bagi aparat desa.

Muqowam meminta kepada semua pihak untuk mengembalikan mekanisme pengawasan melalui musyawarah desa, Badan Permusyawaratan Desa, partisipasi masyarakat dan pengawasan oleh inspektorat daerah.

Dari kacamata Widhi, istilah pengawasan lebih dekat pada ketidakpercayaan. “Kejaksaan hadir di desa lebih dominan menciptakan ketakutan ketimbang terdampingi,” ujarnya.

Dia menambahkan, Dana Desa merupakan anugerah bagi desa. “Jadi yang diperlukan adalah penguatan sistem penyelenggaraan pemerintah desa. Dengan penguatan sistem maka dengan sendirinya SOP (standar operasional prosedur) penggunaaan Dana Desa akan mudah dilaksanakan, dan pembangunan desa berjalan dengan baik,” kata Widhi. (Red)

Berita terkait: Wakil Ketua DPD RI Tanggapi Maraknya Pengawasan Desa oleh Jaksa

Scroll To Top