Lewati ke konten

Inovasi Desa–Desa di Kubu Raya: Dari Kelola Dana Desa Secara Non Tunai Sampai Pencegahan Dini Stunting Melalui Penggunaan USG portable

Inovasi Desa–Desa di Kubu Raya: Dari Kelola Dana Desa Secara Non Tunai Sampai Pencegahan Dini Stunting Melalui Penggunaan USG portable - Desapedia

Foto: Kemendes PDTT

Jakarta, desapedia.id – Desa–desa di Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat terus berinovasi. Salah satunya adalah terobosan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait pengelolaan dana desa secara non tunai.

Pada tahun 2020 ini seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya akan membuat kesepakatan untuk penggunaan anggaran secara non tunai. Saat ini sudah 28 desa dari 117 desa yang menggelola menggunakan non tunai. Mudah-mudahan tahun ini bisa terwujud untuk seluruh desa. Kubu Raya merupakan Kabupaten pertama yang seluruh desanya mengelola dana dengan menggunakan non tunai.

Selain penggunaan Dana Desa secara non tunai, inovasi lainnya adalah Pemkab Kubu Raya mendorong pencegahan dini terhadap stunting yang dilakukan desa–desa di Kubu Raya dengan menggunakan alat USG portable. Meskipun informasinya baru satu desa yang sudah memiliki USG portable, langkah dan kebijakan Pemkab Kubu Raya melakukan inovasi kepada desa–desanya patut diapresiasi.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengapresiasi inovasi desa tersebut saat berkomunikasi dengan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melalui teleconference pada awal minggu ini (17/2) di Ruang Kendali, Kantor Kemendes PDTT.

“Bukan hanya percontohan terhadap penggunaan non tunai, seluruh desa di Kabupaten Kubu Raya mungkin bisa juga menjadi percontohan untuk desa digital karena telah menggunakan non tunai. Inovasinya luar biasa dan ini akan menjadi daerah percontohan”, katanya. (Red)

Scroll To Top