Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Ini Saran Apdesi Bengkulu untuk Program Prioritas Dana Desa 2020

Ini Saran Apdesi Bengkulu untuk Program Prioritas Dana Desa 2020 - Desapedia

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Bengkulu, Juniaheri (dok)

Jakarta, desapedia.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) saat ini sedang menyusun peraturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020. Aturan ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT.

Terkait itu, Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Bengkulu, Juniaheri mengharapkan, peraturan yang nantinya diterbitkan Kemendes PDTT ini tidak terlalu rumit.

“Ingat SDM para kepala desa belum memadai. Akibatnya Dana Desa nantinya bisa tidak terserap dan penggunaannya tidak maksimal. Hal ini akhirnya akan merugikan desa itu sendiri,” ujar Juniaheri kepada Desapedia.id, Senin (22/7/2019).

Dia juga mengingatkan, setiap desa memiliki perbedaan karakteristik. “Misalnya perbedaan dari sisi geografisnya, ada yang wilayahnya kecil, miring, ataupun berbukit. Beda juga dari jumlah penduduknya, dan masih banyak perbedaan lainnya,” kata Juniaheri.

Karena itu, dia berharap agar peraturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 lebih disederhanakan, sehingga pemerintah desa lebih leluasa membangun sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pengawasan Dana Desa harus lebih terarah dan lebih bijak. “Kondisi sekarang para Kades banyak yang ketakutan dalam menggunakan Dana Desa,” ungkapnya.

Selain itu, Juniaheri juga memberikan pandangannya soal prioritas penggunaan Dana Desa tahub 2019. Menurutnya, aturan prioritas ini sering mengalami perubahan. “Ini menjadi salah satu yang membuat kades sulit menyerap ilmunya. Karena belum yang satu dipahami, muncul lagi aturan baru,” ucapnya.

Di samping itu, dia menilai, pengawasan kepada pemerintah desa belum optimal. Akibatnya, pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah desa masih asal-asalan.

“Tenaga kerja dengan padat karya juga belum optimal, dan pembangunannya masih sembunyi-sembunyi, jauh dari pengawasan masyarakat,” bebernya. “Pendamping desa kerjanya juga tidak jelas dan tidak optimal, seolah hanya ngambil gaji saja. Saya berpendapat pendamping desa tidak perlu, justru peran perangkat desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang harusnya lebih dimaksimalkan dengan memberikan pelatihan-pelatihan,” tambah Juniaheri. (Red)

Scroll To Top