Lewati ke konten

Ini Manfaatnya Jika SDGs Desa Dijadikan Bahan Kampanye Calon Kepala Desa

Jakarta, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat berbicara pada kegiatan Konsultasi Publik Rancangan PP tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (27/11) lalu mengungkapkan tentang manfaat yang akan diperoleh calon Kepala Desa jika menjadikan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai bahan kampanye dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).

Gus Menteri, sapaan akrabnya, menyebutkan selama Kepala Desa masih dalam koridor yang benar dan mengacu pada SDGs Desa, pemerintah daerah tidak punya alasan untuk mempersulit Kepala Desa.

Karena itu, calon Kepala Desa justru sangat dianjurkan menggunakan SDGs Desa sebagai bahan kampanyenya. Harapannya, calon Kades memahami SDGs Desa sebagai konsep pembangunan berkelanjutan.

Menurut Gus Menteri, SDGs Desa juga sangat strategis dibuat bahan jualan calon Kades kepada Bupati maupun Gubernur, sehingga dengan SDGs Desa itu sangat bermanfaat bagi pembangunan desa yang akan terukur dan terarah.

“SDGs Desa boleh dijadikan bahan kampanye Kepala Desa, misalnya saya akan bawa desa saya yang layak air bersih dan sanitasi. Dengan begitu setiap warga desa bisa mengetahui mau dibawa kemana arah pembangunannya. Bupati dapat mendukung dengan programnya, Gubernur bisa melihat, PUPR yang punya proyek bisa disesuaikan dengan kondisi desa berdasarkan SDGs Desa,” pungkasnya. (Red)

 

 

Scroll To Top