Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Dana Desa Tahap III: Sebagian Besar Desa di Papua dan Sulteng Belum Cair, Jateng Sedang Dalam Proses

Dana Desa

Ilustrasi (Ist)

Dana desa 2019 yang bersumber dari APBN disalurkan melalui tiga tahap, yakni tahap 1 sebesar 20 persen, tahap 2 sebesar 40 persen dan tahap 3 sebesar 40 persen. Terkait Pencairan, sejatinya harus memenuhi syarat – syarat tertentu pada setiap tahapannya. Tahap 1 syaratnya Perdes (Peraturan Desa) dan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Sedangkan tahap 2 adalah laporan realisasi dan konsolidasi dana desa tahun sebelumnya. Baru pada tahap 3 harus menyertakan laporan tahap 1 dan tahap 2.

Berdasarkan penjadwalan yang ada, Dana Desa tahap ketiga sudah mulai dicairkan pada Juli 2019 yang lalu. Namun demikian, masih banyak desa – desa yang belum bisa mencairkan dana desa tahap ketiga.

Dalam wawancaranya dengan desapedia.id, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Papua, Petrus Rumere mengatakan, Dana Desa Tahap III pada umumnya di Provinsi Papua belum dicairkan. Hanya saja Petrus tidak memberikan penjelasan soal mengapa dana desa tahap III belum bisa dicairkan di banyak desa – desa di Papua.

“Sebenarnya konflik yang terjadi dibeberapa wilayah tidak berpengaruh pada aktivitas pelayanan publik Pemerintah Desa, kecuali di beberapa Kabupaten atau Kota yang pada awalnya memang sangat mencekam, namun saat ini sudah normal dan mulai beraktivitas kembali. Khusus Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya ya belum pulih keseluruhan tetapi sudah mulai kondusif. Semoga dana desa tahap III bisa segera kami cairkan di Papua. Mohon perhatiannya para pejabat terkait yang ada di Jakarta”, tegas Petrus.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Gafur dalam pesan tertulisnya kepada desapedia.id mengatakan, dana desa tahap III belum cair di hampir semua desa – desa di Sulawesi Tengah.

“Kendalanya menurut info dari kepala desa transfer dari pusat ke Sulteng sering terlambat”, ujarnya.

Di Provinsi Jawa Tengah, menurut sumber informasi yang didapat desapedia.id dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah (Dispermadesdukcapil Prov. Jateng), pencairan dana desa tahap III di semua desa di Jawa Tengah sedang dalam proses akhir pencairan. “Pekalongan sudah cair, akan menyusul desa – desa yang lain diberbagai Kabupaten di Jateng”, ungkap sumber desapedia.id di Dispermadesdukcapil Jateng.

Scroll To Top