Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Dana Desa Berhasil Turunkan Jumlah Desa Tertinggal

Ketua Umum Papdesi Hj Wargiyati

Ketua Umum DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Hj. Wargiyati. (desapedia.id)

Jakarta, desapedia.id – Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo-Jusuf Kalla selama empat tahun telah mengalami keberhasilan dalam pembangunan di desa sesuai dengan nawacita ketiga. Yaitu, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Keberhasilan tersebut, dibuktikan dengan meningkatnya jumlah desa berkembang dan menurunnya jumlah desa tertinggal di Indonesia selama empat tahun berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 yang dirilis BPS pada Senin (10/12), tercatat jumlah desa tertinggal mengalami penurunan sebesar 6.518 desa dari sebanyak 19.750 desa pada 2014 menjadi 13.232 desa pada tahun 2018.

Sedangkan untuk desa berkembang mengalami peningkatan sebesar 3.853 desa dari sebanyak 51.026 pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018. Begitu juga dengan desa yang berstatus desa mandiri yang mengalami peningkatan dari 2.894 desa pada 2014 menjadi 5.559 desa pada 2018.

Dengan keberhasilan dalam mengurangi desa tertinggal dan meningkatkan desa berkembang dan desa mandiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa pelaksanaan program Dana Desa maupun program pembangunan desa lainnya dari sejumlah kementerian dan semangat para kepala daerah dan desa serta masyarakat dalam membangun desanya dinilai telah menjadi faktor menurunnya desa tertinggal, dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri.

Bukan itu saja, dengan menurunnya desa tertinggal dan meningkatnya desa berkembang dan mandiri telah menjadi keberhasilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019, yakni mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan meningkatkan 2.000 desa berkembang dan mandiri.

“Target RPJMN sampai tahun 2019 telah terlampaui pada tahun ini untuk desa tertinggal dan berkembang serta mandiri pada tahun 2018 ini. Tentunya itu semua berkat kerja keras dari semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa yang telah bekerja keras dalam memastikan program dana desa maupun program kementerian lainnya berjalan dengan baik,” kata Mendes Eko yang turut hadir dalam rilis hasil pendataan potensi desa 2018 di kantor BPS Pusat, Senin (10/12).

Dari keberhasilan capaian dalam RPJMN tersebut, Mendes PDTT Eko optimistis bahwa status desa tertinggal pada 2029 mendatang akan terhapuskan jika semangat untuk membangun desa bisa terus dipertahankan.

“Kalau keberhasilan ini bisa terus di pertahankan, saya yakin 10 tahun kedepan sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Indonesia,” katanya.

Mengenai masih adanya desa tertinggal yang mungkin sulit dilampaui seperti di Indonesia Timur, Mendes Eko menyampaikan bahwa program Dana Desa maupun program lainnya yang masuk ke desa akan sulit jika tidak ada dukungan infrastruktur jalan, atau akses jalan yang terbatas. Karena itu, perlu ada pembangunan infrastruktur seperti jalan, dan ketersediaan bahan bakar minyak dengan harga terjangkau yang hingga saat ini pemerintah masih terus memprioritaskan agar proyek-proyek pembangunan di kawasan Indonesia timur masih terus berlanjut agar desa terus semakin berkembang dan mandiri.

“Kan ada program trans papua dan BBM satu harga. Kalau tidak ada itu, berapapun Dana Desa itu tidak akan efektif karena apa-apa pasti mahal,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto menyampaikan bahwa BPS telah melakukan pendataan potensi desa 2018 yang salah satu tujuannya yakni mengetahui Indeks Pembangunan Desa (IPD) di Indonesia.

IPD ini adalah indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan desa pada suatu waktu. Ada lima dimensi yang menjadi tolak ukur dari IPD ini yakni ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas/transportasi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan tolak ukur ini diperoleh 3 kategori yakni Desa Tertinggal, Desa Berkembang dan Desa Mandiri.

Pendataan dilakukan terhadap seluruh desa, nagari, kelurahan, unit permukiman transmigrasi (UPT) dan satuan pemukiman transmigrasi (SPT). Dari data Podes 2014 ke 2018 tersebut desa tertinggal berkurang sebesar 6.518.

“Artinya, berbagai pembangunan yang dilakukan di desa mampu mengurangi desa tertinggal,” kata Suhariyanto dalam menyampaikan hasil Podes 2018 yang dihadiri Mendes Eko.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Hj. Wargiyati mengatakan bahwa Dana Desa bukan hanya menurunkan jumlah desa tertinggal, terlebih telah melahirkan kemandirian desa-desa di seluruh Indonesia.

Menurutnya, mayoritas desa-desa di seluruh Indonesia sudah menyelesaikan pembangunan jalan-jalan poros desa dan jalan usaha tani yg dulu masih tanah kini sudah aspal dan beton.

“Iya, luar biasa Dana Desa ini manfaatnya. Desa bisa menganggarkan di APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sesuai kebutuhan dan usulan Musdes (musyawarah desa), tidak perlu lagi minta-minta bantuan dari dana aspirasi yg blm jelas kapan turunnya,” lanjut Wargiyati.

Namun demikian, Wargiyati yang juga Kepala Desa Ngrapah, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang ini mengingatkan BPS agar lebih valid dalam hal penyajian data.

Menurutnya, di 2019 selaku kepala desa, dirinya sudah menganggarkan Dana Desa utk menambah kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi warga miskin yg belum tercover dari pemerintah. Kebijakan ini dilakukan mengingat dasarnya adalah data dari BPS yang seringkali berbeda jauh dari realitas di desa.

Karena itu, lanjut Wargiyati, Papdesi berharap Dana Desa tahun 2019 sebaiknya sudah mulai untuk mendanai program dan kegiatan ekonomi kerakyatan, kegiatan sosial kemasyarakatan dan pendidikan.

“Usulan dari hampir semua anggota dan pengurus Papdesi di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk renovasi atau pembangunan kantor desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kerjasama Antarlembaga Badan Pengurus Nasional Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (BPN Almisbat), Iwan Sulaiman Soelasno juga mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang telah berupaya keras mengentaskan desa tertinggal dalam 4 tahun terakhir ini.

Menurut dia, dengan tercapainya target pengentasan desa tertinggal maka akan memudahkan pemerintah untuk juga mengentaskan kabupaten dan kota tertinggal sesuai target yang telah dirumuskan dalam PP nomor 78 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

“Turunnya jumlah desa tertinggal melalui kebijakan Dana Desa menunjukan bahwa Presiden Jokowi telah berhasil menjalankan amanat UU Desa, yaitu terkait penggunaan Dana Desa serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berjenjang dari pusat, gubernur sampai bupati dan walikota,” ujar Iwan. (Red)

Scroll To Top