Lewati ke konten

Aplikasi Smart Desa Duda Timur Sabet Rekor Muri

Inovasi dan kerja keras I Gede Pawana sebagai Kepala Desa Duda Timur berbuah manis. Desa yang dipimpinnya berhasil menyabet tiga Rekor Muri dari Museum Rekor Dunia Indonesia.

Desa yang terletak di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, ini, diberi perhargaan Muri lantaran menjadi desa pertama yang menggunakan aplikasi kependudukan dan aplikasi kependudukan secara online tanpa jaringan internet.

Rekor muri tersebut diserahkan secara langsung oleh Senior Manager Muri, Jusuf Ngadri kepada Kepala Desa Duda Timur I Gede Pawana, di villa Putung, Desa Duda Timut, Selat, Karangasem, Bali, Rabu (16/05/2018). Acara itu dihadiri oleh Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wabup Artha Dipa beserta jajaran OPD Pemkab Karangasem. Selain itu hadir juga anggota DPR RI Putu Supadma Rudana, DPRD Provinsi Bali Dapil Karangasem Ni Kadek Darmini, DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika dan I Wayan Suparta.

Menurut I Gede Pawana, rencana awal Desa Duda Timur hanya meraih dua Rekor muri saja, yakni sebagai desa pertama yang menggunakan aplikasi kependudukan dan aplikasi kependudukan pertama secara online tanpa jaringan internet. Namun secara tidak disangka, pihak Muri ternyata punya kejutan dengan memberikan satu lagi Rekor Muri terhadap Kepala Desa Duda Timur sebagai penggagas pertama penerapan aplikasi kependudukan.

“Ini sebuah tantangan dari kementerian, dimana selama ini dikatakan belum ada desa yang memanfaatkan aplikasi online untuk keperluan kependudukan. Karena itu, kami memberanikan diri untuk melangkah dan mengambil kesempatan ini walau kami belum memiliki anggaran dana untuk membeli aplikasi yang dimaksud,” terang Pawana.

Dia menambahkan, dengan menjalin koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan perbankan pada akhirnya layanan online melalui aplikasi ‘Smart Desa” bisa terealisasi. “Saya berharap ke depan semoga desa-desa yang lain juga bisa menerapkan hal yang serupa,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan, terobosan ini adalah solusi bagi semua wilayah pedesaan di Indoensia. Tak terkecuali desa yang ada di Kabupaten Karangasem. “Kemajuan teknologi di jaman sekarang ini sangat penting bagi pembangunan desa seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang tentang Desa,” katanya.

Menurutnya, untuk membangun Smart Desa atau Desa Cerdas tidak semata-mata terbatas pada kecanggihan ICT (Information, Communication dan Technology) saja, tetapi lebih utama dan perlu ditekankan adalah bagaimana konsep Smart Desa ini bisa mengubah kapasitas masyarakatnya dan tata cara mereka berinteraksi.

Smart Desa adalah salah satu jawaban dari kemajuan teknologi dan informasi yang memiliki tujuan memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mendorong kemajuan desa dalam pelaksanaan UU Desa, dimana Smart Desa ini merupakan implementasi dari salah satu dari 4 program prioritas yaitu Program Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).

“Saya harapkan nantinya ke depan agar desa menjadi ujung tombak pelayanan. Desa dan kepala desa jangan hanya dijadikan sorotan terkait besarnya dana desa dari pusat,” ujarnya.

Bupati Sumatri berharap agar Smart Desa bisa memberi instrumen bagi pemerintah desa untuk berinovasi melayani warga, sekaligus dari sisi akuntabilitas dan keterbukaan informasi. “Serta menjadi pendorong bagi Perbekel (Kades) se-Kabupaten Karangasem untuk lebih berinovasi demi memajukan desanya masing masing,” ujarnya. (N. Suarya/Bape)

Scroll To Top