Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Anggota DPD RI Eni Khairani Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan BPD

Anggota DPD RI Eni Khairani Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan BPD - Desapedia

Anggota DPD RI, Eni Khairani (dok)

Jakarta, desapedia.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Bengkulu, Eni Khairani meminta pemerintah memberikan perhatian serius kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dalam melaksanakan amanat UU Desa.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan BPD, bahwa saya akan desak Kemendagri untuk meninjau ulang regulasi dan merevisi kebijakan terkait “kesejahteraan” BPD. Harapan saya, revisi PP tentang Penghasilan Tetap (Siltap) dan BPJS untuk perangkat desa yang saat ini sedang diproses pihak Kemendagri, simultan dengan revisi aturan terkait tentang “kesejahteraan BPD,” ujar Eni saat menerima audiensi perwakilan dari pimpinan dan anggota BPD se-Kabupaten Bengkulu Tengah, di Jakarta, Sabtu (26/01/2019).

Aspirasi dan keluhan yang sama juga pernah diterima oleh Eni saat menerima perwakilan pimpinan dan anggota BPD dari 9 Kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

Eni menjelaskan, dirinya telah dua kali berdialog dengan BPD se-Provinsi Bengkulu, dan muncul aspirasi dalam waktu dekat untuk segera membentuk Forum Komunikasi BPD lintas kabupaten dan provinsi seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mendesak aspirasi BPD yang merasa didiskriminasikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Eni meminta pemerintah perlu segera meresponnya dengan mempunyai program yang lebih terencana dan terukur dalam upaya “capacity building” bagi pimpinan dan anggota BPD.

Eni menilai relasi politik kepala desa dengan BPD di Bengkulu sejauh ini biasa-biasa saja, dan selama ini keduanya fokus pada melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Di Bengkulu antara Kades dan BPD terbangun semangat kebersamaan untuk membangun dan memajukan desanya yang tercermin dari pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” pungkas Eni. (Red)

Scroll To Top