Lewati ke konten

61 Persen Desa Sudah Miliki BUMDes

61 Persen Desa Sudah Miliki BUMDes - Desapedia

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi. (Kemendes PDTT)

Jakarta, desapedia.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat hingga Desember 2018 sebanyak 61 persen desa telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), atau telah terbentuk sebanyak 45.549 unit BUMDes di Indonesia. Jumlah ini meningkat tajam dari tahun 2014 yang hanya memiliki 1.022 BUMDes.

“Sebanyak 45.549 BUMDes muncul. BUMDes ini diharapkan menjadi penyangga ekonomi di perdesaan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, belum lama ini.

Anwar mengatakan, BUMDes merupakan lembaga ekonomi yang lahir bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Desa. Berbeda dengan koperasi yang dimiliki oleh sekelompok masyarakat, BUMDes dalam hal ini menjadi hak sepenuhnya bagi seluruh masyarakat desa.

“BUMDes adalah badan usaha yang setiap unit usaha terkelola menjadi sebuah organisasi dan dimiliki oleh desa. Sedangkan kalau koperasi hanya oleh orang-orang tertentu saja yang tergabung di koperasi tersebut,” terangnya.

Meski demikian, BUMDes dan Koperasi tidak memiliki prinsip yang bertentangan. Justru menurutnya, BUMDes yang berkembang diperbolehkan untuk mendirikan dan mengelola koperasi-koperasi di desa.

“Koperasi dan BUMDes tidak bertentangan dan tidak bersubstitusi. Koperasi bisa ada di bawah BUMDes. Karena logikanya, milik perorangan bisa dikelola di bawah milik masyarakat,” ujar Anwar. (Red)

Scroll To Top