Lewati ke konten

Sambut Baik Arahan Presiden Jokowi, Dana Desa 2020 di Kuningan Bisa Digunakan pada Januari

Sambut Baik Arahan Presiden Jokowi, Dana Desa 2020 di Kuningan Bisa Digunakan pada Januari - Desapedia

Kepala Dinas PMPD Kabupaten Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si (dok)

Kuningan, desapedia.id – Sebagaimana diberitakan desapedia.id sebelumnya, Pada Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet di Kantor Presiden pada Rabu (11/12) yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemetaan Dana Desa tahun 2020 sudah harus dilakukan pada bulan Januari 2020 atau bulan depan.

Ketika itu Jokowi menekankan pada Januari 2020 Dana Desa sudah bisa digunakan untuk berbagai kegiatan di sektor produktif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si menanggapi arahan Presiden Jokowi tersebut.

Deniawan menuturkan, terkait dengan arahan Presiden Jokowi agar Dana Desa sudah dapat digunakan pada bulan Januari 2020, DPMPD Kuningan sangat menyambut baik.

Menurutnya, untuk mendukung hal itu, mulai tanggal 18 – 23 Desember 2019 ini Dinas PMPD Kuningan akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan APBDesa kepada 361 Pemerintah Desa. Bimtek itu sendiri, lanjut Deniawan, diselenggarakan oleh Dinas PMPD dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan tahun 2019.

“Kami berharap pada akhir Desember 2019 ini atau paling lambat awal bulan Januari 2020 desa – desa sdh dapat menetapkan APBDesa sebagai salah satu syarat untuk penyaluran Dana Desa dari Kas Negara kepada Kas Desa melalui Kas Daerah”, tegasnya.  (Red)

 

Scroll To Top